Kamis, 23 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Johan Budi : Koruptor Tidak Boleh Dapat Remisi

Johan Budi : Koruptor Tidak Boleh Dapat Remisi

Selasa, 25 Agu 2015 15:07
Okezone
Johan Budi

JAKARTA-Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Pribowo, mengaku tidak sependapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang memberikan remisi terhadap para koruptor.

Pernyataan Johan ini, menanggapi pertanyaan yang diberikan oleh anggota Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Harkristuti Haskrisnowo dalam tes wawancara calon pimpinan (Capim) KPK yang diselenggarakan di Jalan Medan Merdeka, Gedung Sekertariat Negara (Setneg), Jalan Mean Merdeka, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Menurut Johan, korupsi adalah kejahatan luar biasa dan berbeda dengan pencurian atau perampokan biasa. Oleh karenanya, para koruptor seyogianya tidak diberikan remisi kurungan penjara.

"Saya tidak setuju kalau remisi diberikan, karena korupsi kejahatan sangat luar biasa, dan sangat tidak adil orang yang masuk kejahatan luar biasa bisa dapat remisi," tegas Johan menjawab pertanyaan Pansel KPK.

Johan mengatakan, pemerintah harus mengkaji ulang pemberian remisi terhadap para koruptor tersebut. Pasalnya, hal tersebut akan memberikan persepsi bahwa pemerintah terlalu baik terhadap para koruptor.

"Jadi korupsi, narkoba dan terorisme, tidak bisa diberikan remisi karena kejahatannya sangat luar biasa," pungkasnya.

Setelah jadi pimpinan KPK, Johan juga menegaskan akan membenahi internal lembaga antirasuah tersebut, tak akan ada lagi status tersangka yang terlalu lama hingga mencapai setahun atau dua tahun.

"Ini perlu diperbaiki tidak boleh tersangka dijadikan tersangka sangat lama, kan kasihan tersangka tidak ada kepastian hukum," pungkasnya.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 20:56

    12 Poin Aturan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT

    JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa 21 April 2026.Pengesahan ini menj

  • Kamis, 23 Apr 2026 20:52

    Cetak Rekor 5 Juta Ton Cadangan Beras, Ketahanan Pangan Aman hingga 6 Bulan

    JAKARTA - Cadangan beras nasional mencatat sejarah baru dalam ketahanan pangan Indonesia. Per 23 April 2026, stok beras nasional mencapai angka 5.000.198 ton, tertinggi yang pernah dica

  • Kamis, 23 Apr 2026 20:50

    Skema Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Rp124 Triliun, Rosan: Solusinya Sudah Ada

    JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani memastikan pemerintah sudah memiliki solusi untuk melakukan penyelesaian utang kereta cepa

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.