Kamis, 23 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPK Ungkap Status Hukum Gubernur Kalbar Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan

Nasional,

KPK Ungkap Status Hukum Gubernur Kalbar Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 27 Agu 2025 11:30
okezone.com
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengungkapkan status hukum Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan (RN) setelah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Ria Norsan untuk mendalami proses anggaran proyek jalan ketika ia masih menjabat Bupati Mempawah.

KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan Ria Norsan dalam proyek pembangunan jalan di Mempawah tersebut. Oleh karena itu, jika ditemukan bukti yang cukup, KPK bakal segera menentukan status hukum Ria Norsan.

"Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk di alihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya," kata Asep kepada wartawan dikutip Rabu (27/8/2025).

Asep menambahkan, penyidik tengah berupaya mengumpulkan bukti ataupun informasi terkait peran Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah itu. Oleh karenanya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025.

"Nah, pemeriksaan-periksaan terhadap yang bersangkutan juga salah satu upaya untuk kita untuk menggali informasi dari yang bersangkutan," kata Asep.

Tak hanya itu, kata Asep, upaya KPK dalam mengungkap keterlibatan Ria Norsan dilakukan dengan mengirimkan tim penyidik untuk menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat.

"Kami beberapa kali penyidik itu ke sana, kita berapa kali juga melakukan penggeledahan dan lain-lain, seperti itu," tegas Asep.

Sekadar informasi, KPK sempat melakukan upaya paksa penggeledehan di 16 lokasi yang berbeda berkaitan dengan perkara ini. Penggeledahan dilakukan sejak 25 hingga 29 April 2025. Sejalan dengan itu, KPK sudah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan di kasus ini.

"Pada tanggal 25 sampai dengan 29 April tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," kata mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik. "Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," tandasnya.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.