Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPU Patuhi Putusan Bawaslu soal Perbaikan Tata Cara Input Situng

Nasional

KPU Patuhi Putusan Bawaslu soal Perbaikan Tata Cara Input Situng

Kamis, 16 Mei 2019 15:17
Detik.com
Anggota Tim Biro Hukum KPU Setya Indra Arifin
JAKARTA - KPU menyatakan bakal mematuhi putusan Bawaslu soal perbaikan tata cara input Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Menurut KPU, putusan itu akan ditindaklanjuti dalam tiga hari ke depan.

"Karena itu perintah putusan, vonis, pasti kita jalani, dan segera maksimal tiga hari itu sudah harus kita tindak lanjuti," ujar anggota Tim Biro Hukum KPU Setya Indra Arifin, di Kantor Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Setya mengatakan akan berfokus ada validasi data. Dia mengatakan hal itu yang menjadi sorotan Bawaslu dalam memutus perkara.

"Persoalan tata cara yang perlu diperbaiki, itu kan tadi soal peng-input-an dan karena Bawaslu tadi menekankan pada validasi data, maka pada problem itulah kita harus memperbaiki ya," ucapnya.

"Jadi betul-betul memastikan bahwa data yang terunggah ke Situng adalah data yang benar dan bukan data yang keliru. Itu yang akan jadi catatan bagi KPU," lanjut Setya.

Dia mengatakan masih ada kekeliruan dalam proses peng-input-an data. Namun, hal itu menjadi catatan dan terus mengalami perbaikan selama sistem berjalan.

"Ya kita kan udah punya data ya, by sistem, by monitoring juga kan, hal yang kemudian keliru memang ada catatan-catatan itu. Tapi karena memang ini masih berjalan, ya bagaimana kita memaksimalkan itu," jelasnya.

Bawaslu sebelumnya memutuskan KPU telah melanggar administrasi pemilu. KPU dinyatakan melanggar tata cara dan prosedur penginputan data ke sistem informasi penghitungan suara.

"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng," ujar ketua majelis hakim Abhan dalam persidangan di kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.