Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kasus Suap Jalan, KPK Periksa Bupati Bengkalis Selidiki Asal Uang Rp1,9 Miliar

Nasional

Kasus Suap Jalan, KPK Periksa Bupati Bengkalis Selidiki Asal Uang Rp1,9 Miliar

Kamis, 07 Jun 2018 14:06
Okezone.com
Juru bicara KPK Febri Diansyah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Mako Brimob Pekanbaru, hari ini. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan itu untuk menelisik asal-usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan penyidik KPK menggeledah rumah dinas bupati pada Jumat, 1 Juni 2018.

"Terhadap saksi Bupati kami konfirmasi terkait asal-usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumah bupati sebelumnya," kata Febri, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Selain Amril, KPK juga memeriksa tiga orang lainnya untuk dimintai keterangan. Namun, KPK tak merinci identitas pihak lainnya tersebut.

"Terhadap Bupati, penyidik mengonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis," tutur dia.

Selain uang Rp1,9 miliar, tim penyidik lembaga antikorupsi juga mendalami informasi soal adanya dugaan aliran dana yang mengalir ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dari beberapa perusahaan terkait pengurusan sejumlah proyek di daerah itu.

Febri menekankan, pihaknya akan terus mengusut perkara in. Menurutnya, dalam waktu dekat penyidik juga akan meminta keterangan dari pejabat Pemkab lainnya dan anggota DPRD Bengkalis untuk mendalami proses pembahasan anggaran.

"Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum," ucap Febri.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang‎-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bangkalis, tahun anggaran 2013-2015. Dua tersangka tersebut adalah Sekda Dumai, M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap pembangunan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Atas perbuatan keduanya, negara diduga merugikan negara hingga Rp495 miliar.

(okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 13:23

    Iran Ancam Ubah Teluk Oman Jadi Kuburan bagi Kapal-kapal AS

    TEHERAN-Iran mengancam akan mengubah Teluk Oman menjadi "kuburan" bagi kapal-kapal Amerika Serikat (AS) jika ketegangan terus meningkat. Teheran juga bertekad untuk terus menghadapi militer Washington

  • Senin, 18 Mei 2026 11:55

    Prabowo Soroti Ketidakpastian Geopolitik: Pertahanan Jaminan Kita Berdaulat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bicara pentingnya peningkatan kekuatan pertahanan nasional. Ia menegaskan tidak ada kepentingan selain menjaga wilayah kedaulatan RI."Kita harus terus tingkatkan ke

  • Senin, 18 Mei 2026 10:27

    Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Izin

    Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang menjalankan atau mencoba melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi pada musim haji 2026.Mengutip Antar

  • Senin, 18 Mei 2026 10:22

    Harga BBM Non Subsidi Naik, Toyota Ungkap Ada Perubahan Perilaku Konsumen

    Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang diterapkan oleh Pertamina sejak 4 Mei 2026 mulai memberikan dampak signifikan terhadap perilaku konsumen otomotif di Indonesia.Saat ini, masyara

  • Senin, 18 Mei 2026 10:06

    Ketersediaan Energi Terancam, Truk Pengangkut BBM Ilegal Dicegat di Lintas Riau-Sumbar

    KUANSING-Rencana penyelewengan bahan bakar minyak jenis solar subsidi yang berpotensi merugikan kuota energi masyarakat berhasil digagalkan. Ratusan jeriken berisi BBM yang seharusnya dinikmati warga

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.