Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Uang untuk Nadiem di Kasus Chromebook

Nasional,

Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Uang untuk Nadiem di Kasus Chromebook

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 05 Sep 2025 10:10
Berita satu.com
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim tersangka korupsi chromebook dalam kasus pengadaan laptop di Kemendikbudristek. Meski status hukum sudah ditetapkan, besaran keuntungan yang diduga diperoleh Nadiem bersama pihak terkait masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa penyidik belum bisa mengungkap angka pasti mengenai aliran dana kepada Nadiem.

“Kami masih melakukan pendataan terkait aliran uang yang diterima Nadiem. Itu masih didalami semuanya. Penyidik belum bisa bicara mengenai keuntungan yang didapat oleh eks mendikbudristek karena masih tahap penyidikan. Jangan dikira-kira jumlahnya,” ujarnya di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Meski belum diketahui berapa keuntungan yang didapatkan Nadiem Makarim cs, Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun. Sejumlah penyitaan pun telah dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, Kejagung juga menahan Nadiem Makarim di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 September 2025.

Kasus ini bermula dari program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk jenjang PAUD hingga SMA pada 2020-2022. Pemerintah mengalokasikan dana Rp 9,3 triliun dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) guna membeli 1,2 juta unit chromebook untuk sekolah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Namun, Kejagung menilai tujuan pengadaan tidak tercapai. Pasalnya, Chrome OS sebagai sistem operasi chromebook sangat bergantung pada koneksi internet, sementara akses internet di banyak wilayah 3T masih terbatas. Kondisi ini membuat program dianggap gagal dan justru merugikan keuangan negara.

Selain Nadiem Makarim tersangka korupsi chromebook, penyidik juga menetapkan empat tersangka lain, yaitu:

Mulyatsyah, mantan direktur SMP Kemendikbudristek.
Sri Wahyuningsih, mantan direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.
Ibrahim Arief, konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek (saat ini masih di luar negeri).
Mereka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan kerugian negara mencapai hampir Rp 2 triliun dan dugaan keuntungan yang masih ditelusuri, kasus Nadiem Makarim diperkirakan akan menjadi salah satu perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.