Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Legislator Hanura Desak Penyelesaian Tragedi Bocornya Pipa Pertamina

Nasional

Legislator Hanura Desak Penyelesaian Tragedi Bocornya Pipa Pertamina

Laporan : Joko Prasetyo
Kamis, 19 Apr 2018 09:26
Joko Prasetyo
JAKARTA-Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo mengatakan insiden patahnya atau bocornya pipa penyalur minyak mentah milik Pertamina di perairan Teluk Balikpapan, Kaltim, berpotensi mengancam kedaulatan energi nasional. Karena itu dia mendesak agar pihak aparat TNI/Polri dan BIN segera mengusut atau mengkaji perisitwa yang menelan lima orang tewas itu.

"Ada kejanggalan tentang penanganan kebakaran pipa minyak milik Pertamina itu. Apalagi terdapat indikasi penyebab bocornya pipa itu akibat ulah kapal asing yang memang telah mengincar sumber daya alam maupun pasar Indonesia," ujar Mukhtar Tompo, di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, (Rabu 18/4/2018).

Muchtar meminta agar aparat segera menelusuri kepemilikan kapal MV Ever Judger untuk kepentingan proses hukum, temasuk menyelidiki dugaan rekayasa atau pengerusakan dengan sengaja. "Mereka sebagai aparat penegak Hukum harus menelisuri kepemilikan Kapal MV Ever Judger karena diduga ada rekayasa dalam peristiwa ini, kepada Pertamina dan Kementerian ESDM segera melakukan pembaruan sistem monitoring  dan pengawasan objek vital sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang Undangan, " ujar politisi Hanura itu.

Muchtar menambahkan penyebab pipa patah mengarah pada kapal MV Ever Judger yang mengangkut 22 awak berkebangsaan China. Kapal tersebut memasuki perairan Indonesia tanggal 30 Maret 2018 sekitar 22.30 WITA dan berhenti tepat di posisi pipa yang patah.

"Saya minta aparat penegak hukum menelusuri kepemilikan kapal MV Ever Judger untuk kepentingan proses hukum, temasuk menyelidiki dugaan rekayasa atau pengerusakan dengan sengaja," kata Tompo.

Pollitisi dari Fraksi  Partai Hanura itu menilai ada kejanggalan dalam penanganan kebakaran pipa minyak milik Pertamina tersebut.  Dia tak habis pikir, bisa merusak pipa dengan melabuh jangkar seberat 20 ton sehingga minyak tumpah dan terbakar.

Sementara, penyebab kebakaran yaitu kapal asing itu tidak diminita pertanggungjawabkan sehingga yang menanggung adalah PT Pertamina dengan memberi santunan kepada korban sebesar Rp2,7miliar lebih. "Aneh, kapal yang membuat kebakaran tidak berbuat apa-apa," kata Mukhtar.

Kepada pihak Pertamina, Muchtar  meminta untuk melakukan pembaruan sistem monitoring dan pengawasan obyek vitalnya dengan menerapkan teknologi kekinian. "Kementerian ESDM perlu menerapkan pangawasan pipa bawah laut, utamanya di daerah terlarang sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan," kata Tompo

Muchtar mengatakan dirinya sangat peduli kebakaran pipa ini karena merugikan pihak Pertamina. Ironisnya sebagai perusahaan nasional yang tidak berbuat penyebab kebakaran. Padahal, seharusnya yang mengganti rugi itu adalah pihak pemilik kapal asing itu.

"Aneh saja, ada warung yang ditabrak sementara mereka di dalam warung luka yang ganti biaya luka adalah pemilik warung. Semestinya membayar ganti rugi itu yang menabrak," ujarnya. (jok)
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.