Nasional
Legislator Hanura Desak Penyelesaian Tragedi Bocornya Pipa Pertamina
Laporan : Joko Prasetyo
Kamis, 19 Apr 2018 09:26
"Ada kejanggalan tentang penanganan kebakaran pipa minyak milik Pertamina itu. Apalagi terdapat indikasi penyebab bocornya pipa itu akibat ulah kapal asing yang memang telah mengincar sumber daya alam maupun pasar Indonesia," ujar Mukhtar Tompo, di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, (Rabu 18/4/2018).
Muchtar meminta agar aparat segera menelusuri kepemilikan kapal MV Ever Judger untuk kepentingan proses hukum, temasuk menyelidiki dugaan rekayasa atau pengerusakan dengan sengaja. "Mereka sebagai aparat penegak Hukum harus menelisuri kepemilikan Kapal MV Ever Judger karena diduga ada rekayasa dalam peristiwa ini, kepada Pertamina dan Kementerian ESDM segera melakukan pembaruan sistem monitoring dan pengawasan objek vital sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang Undangan, " ujar politisi Hanura itu.
Muchtar menambahkan penyebab pipa patah mengarah pada kapal MV Ever Judger yang mengangkut 22 awak berkebangsaan China. Kapal tersebut memasuki perairan Indonesia tanggal 30 Maret 2018 sekitar 22.30 WITA dan berhenti tepat di posisi pipa yang patah.
"Saya minta aparat penegak hukum menelusuri kepemilikan kapal MV Ever Judger untuk kepentingan proses hukum, temasuk menyelidiki dugaan rekayasa atau pengerusakan dengan sengaja," kata Tompo.
Pollitisi dari Fraksi Partai Hanura itu menilai ada kejanggalan dalam penanganan kebakaran pipa minyak milik Pertamina tersebut. Dia tak habis pikir, bisa merusak pipa dengan melabuh jangkar seberat 20 ton sehingga minyak tumpah dan terbakar.
Sementara, penyebab kebakaran yaitu kapal asing itu tidak diminita pertanggungjawabkan sehingga yang menanggung adalah PT Pertamina dengan memberi santunan kepada korban sebesar Rp2,7miliar lebih. "Aneh, kapal yang membuat kebakaran tidak berbuat apa-apa," kata Mukhtar.
Kepada pihak Pertamina, Muchtar meminta untuk melakukan pembaruan sistem monitoring dan pengawasan obyek vitalnya dengan menerapkan teknologi kekinian. "Kementerian ESDM perlu menerapkan pangawasan pipa bawah laut, utamanya di daerah terlarang sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan," kata Tompo
Muchtar mengatakan dirinya sangat peduli kebakaran pipa ini karena merugikan pihak Pertamina. Ironisnya sebagai perusahaan nasional yang tidak berbuat penyebab kebakaran. Padahal, seharusnya yang mengganti rugi itu adalah pihak pemilik kapal asing itu.
"Aneh saja, ada warung yang ditabrak sementara mereka di dalam warung luka yang ganti biaya luka adalah pemilik warung. Semestinya membayar ganti rugi itu yang menabrak," ujarnya. (jok)
nasional
Pengedar Sabu di Kampung Narkoba Panger Pekanbaru Diciduk
PEKANBARU - Seorang pria berinisial BS, ditangkap tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan kampung narkoba Pangeran Hidayat (Panger), Kota Peka
112 Hewan Peliharaan di Rohul Mendapat Vaksin Rabies
PASIR PANGARAIAN - Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul memvaksin 112 hewan peliharaan di hari pertama pelaksanaan bulan vaksinasi, Kamis (2/7/2026). Vaksinasi akan terus dilakukan hingga
Gantikan Suhardiman Amby, Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing
PEKANBARU �" Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubern
TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG
Jakarta - Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menyeret aparat aktif dari dua institusi negara, yakni Polri dan TNI. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang p
3,37 Ton Bahan Baku Liquid Vape dari Kuncup Bunga Ganja Disita Petugas Gabungan
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur menggagalkan peredaran lebih dari tiga ton kuncup bunga ganja yang diduga akan diolah