Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Lindungi Pekerja Migran, Pemerintah Siapkan Perpres Baru

Nasional,

Lindungi Pekerja Migran, Pemerintah Siapkan Perpres Baru

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 05 Sep 2025 11:55
Berita satu.com
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengajak belasan organisasi masyarakat sipil (OMS) dan kalangan akademisi untuk merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan menjadi payung hukum perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Aturan sebelumnya sudah tidak berlaku, sekarang waktunya membuat regulasi baru yang lebih baik dan lebih manusiawi dengan melibatkan semua pihak di luar pemerintah,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leon Alpha Edison, seperti dilansir dari Antara, Jumat (5/9/2025).

Leon menekankan, langkah ini merupakan perubahan mendasar dalam penyusunan kebijakan karena pemerintah secara aktif melibatkan masyarakat sipil sejak awal agar hasilnya lebih menyeluruh dan sesuai kondisi di lapangan.

Sejak Maret 2025, koordinasi isu PMI resmi dialihkan dari Kemenko Perekonomian ke Kemenko PM. Perubahan itu menjadi momentum bagi pemerintah untuk merumuskan aturan yang lebih komprehensif.

“Komitmen pemerintah jelas, yaitu melindungi sekaligus memberdayakan PMI. Perlindungan harus menyentuh seluruh tahapan, mulai dari desa asal, masa kerja di luar negeri, hingga saat mereka kembali ke Indonesia,” tegas Leon.

Ia menambahkan, negara tidak bisa berjalan sendiri sehingga masukan dari masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan kebijakan benar-benar menjawab masalah yang ada, mulai dari agensi perekrutan yang nakal, biaya penempatan yang tinggi, hingga minimnya akses jaminan sosial di negara tujuan.

Data 2024 mencatat ada sekitar 3,9 juta PMI di luar negeri yang menyumbang remitansi sebesar US$ 15,7 miliar atau setara Rp 248,8 triliun, menjadi penopang penting bagi perekonomian nasional. Namun, di balik kontribusi besar itu, tantangan perlindungan masih serius.

Dalam rancangan Perpres baru, fokus pemerintah mencakup penyusunan standar ketat bagi agensi perekrutan (P3MI) lengkap dengan sanksi, skema pembiayaan lebih ringan bagi calon PMI, integrasi pelatihan keterampilan dan bahasa sesuai kebutuhan pasar global, serta program pemberdayaan bagi purna-PMI agar tetap produktif setelah kembali ke Tanah Air.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.