Nasional
MUI Tanggapi Bachtiar Nasir: Kami Tak Keluarkan Fatwa Politik Praktis
Kamis, 02 Mei 2019 11:21
"Fatwa MUI terdiri dari masalah keseharian (waqi'iyah), masalah2 tematis (maudhu'iya), dan masalah perundang-undangan (qanuniyah). Berkenaan dengan masalah politik (siasiyah), MUI berbicaranya secara prinsip dan nilai-nilai politik Islam. MUI tak akan mengeluarkan fatwa dari masalah politik praktis karena bukan ranahnya MUI," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis kepada wartawan, Rabu (1/5/2019) malam.
"Sebenarnya, fatwa itu sudah lama dikeluarkan oleh individu dan kelompok selain MUI, seperti fatwa kiai perorangan atau organisasi, seperti NU atau Muhammadiyah. Namun fatwa MUI menjadi representasi opini tokoh-tokoh umat Islam yang tergabung dari seluruh organisasi ahlussunnah waljamaah di Indonesia," jelasnya.
Terkait permintaan fatwa politik praktis, Cholil mengatakan hal itu sudah dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta masyarakat mengikuti aturan yang ada di Indonesia.
"Kalau minta fatwa politik praktis, apalagi berkenaan dengan keabsahan pemilu tidak kepada MUI, tapi kepada Mahkamah Konstitusi. Juga bukan oleh Ijtimak Ulama III. Sebab, Indonesia sudah menyepakati tentang asas negara dan model tata negara yang dianutnya," papar Cholil.
"Jadi latar belakang pertemuan ini sebenarnya bukan untuk ujug-ujug kepentingan-kepentingan politik semata-mata. Tetapi lebih kepada tuntutan masyarakat yang meminta arahan para ulama, meminta fatwa para ulama," ujar Bachtiar saat jumpa pers Ijtimak Ulama III, di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5).
"(Fatwa) yang mereka tidak mendapatkannya di MUI," imbuh dia.
Bachtiar kemudian menjelaskan alasan diperlukannya fatwa alternatif selain dari MUI. Sebab, kata dia, masyarakat ingin fatwa yang lebih konkret dari para ulama yang tidak didapatkan dari fatwa MUI.
"Jadi MUI sudah mengeluarkan arahan dan bukan cuma dewan pertimbangan yang dipimpin Pak Din Syamsuddin, juga sudah ditandatangani oleh Sekjen MUI tentang bagaimana menyikapi (Pemilu 2019). Rupanya masyarakat menginginkan sesuatu yang lebih konkret ya dan masyarakat ingin mendengarkan opini lain dari MUI, kelihatannya itu sehingga pertanyaan itu akan ada banyak sama kami," tuturnya.
Polsek Pujud Pasang Police Line di Gubuk di Duga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika.
PUJUD-Polsek Pujud melaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Minggu (17/5/2026) pagi. Kegiatan ter
Polsek Tanah Putih Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Pemasangan Spanduk Imbauan
TANAHPUTIH-Dalam upaya mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah Ke
Suami Aniaya Istri di Bengkalis di Tangkap Polisi
BENGKALISâ€" Polsek Mandau Polres Bengkalis pria berinisial Z (46) berhasil diamankan polisi usai diduga menganiaya istrinya sendiri.Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Ai
Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara di Tangkap Polisi
BENGKALIS-Jajaran Polsek Rupat Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap polisi di Dusun Dokoh, D
Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan
PELALAWAN-Semangat mendukung program ketahanan pangan nasional terus digaungkan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Senin (18/5/2026), Polsek Ukui bersama kelompok tani, pemerintah desa, perusahaa