Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Mahasiswa Baru PTS Merosot 40%, DPR Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

Nasional,

Mahasiswa Baru PTS Merosot 40%, DPR Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 27 Agu 2025 11:28
okezone.com
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dampak serius dari kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Ia menyebut kebijakan tersebut berkontribusi pada penurunan jumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga 40%.

Menurut Lalu, aturan jalur mandiri yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 memberi keleluasaan PTNBH menerima mahasiswa hingga 50% dari total kuota. Kondisi ini membuat PTS semakin sulit bersaing dalam menarik calon mahasiswa.

“Komisi X DPR memandang bahwa perlu ada peninjauan ulang secara cermat, karena kebijakan PTNBH menimbulkan ketimpangan yang serius antara PTN dan PTS,” kata Lalu di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Selain kuota mandiri yang besar, perpanjangan masa pendaftaran seleksi mandiri PTN hingga pertengahan Agustus juga dianggap mempersempit ruang gerak PTS dalam merekrut mahasiswa.

“Kita semua sepakat akses pendidikan tinggi harus adil dan merata. Jangan sampai hanya mereka yang mampu secara finansial yang mendapat tempat,” ujarnya.

Lalu menegaskan, keberadaan PTS sangat penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi, terutama di daerah yang belum terjangkau PTN. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan kebijakan negara justru melemahkan lembaga pendidikan swasta yang sudah lama berjuang di lapangan.

Ia juga menyoroti kecenderungan komersialisasi pendidikan tinggi yang muncul akibat meningkatnya kuota jalur mandiri di PTNBH. Menurutnya, hal tersebut berpotensi mematikan PTS dan memperlebar ketimpangan akses pendidikan antarwilayah maupun lapisan sosial.

“PTS yang tidak mendapat subsidi pemerintah akan sangat sulit bersaing dengan PTN yang membuka jalur mandiri besar-besaran. Dalam jangka panjang, hal ini mengancam eksistensi PTS,” jelasnya.

Komisi X DPR berkomitmen mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Permendikbudristek 48/2022. Jika diperlukan, kata Lalu, aturan tersebut harus direvisi.

“Jangan biarkan PTS tumbang satu per satu hanya karena negara lalai membuat regulasi yang adil,” pungkasnya.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.