Nasional
Menag Larang Materi Ceramah Disusupi Pesan Politik Praktis
Jumat, 27 Apr 2018 10:40
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin melarang seluruh pemuka agama menyusupi pesan politik praktis dalam setiap materi ceramahnya yang akan disampaikan kepada masyarakat. Terlebih, ceramah tersebut akan dilakukan di rumah ibadah.
"Karena kalau sudah politik praktis itu dilarang oleh undang-undang kita. Karena tidak boleh berkampanye di rumah ibadah," kata Lukman, Jumat (27/4/2018).
Lukman menilai, pesan politik praktis yang terkadang disusupi dalam materi ceramah kerap menghasut umat agar tidak memilih partai atau calon tertentu. Sehingga, hal itu masuk dalam kategori kampanye.
"Ketika Anda mengatakan pilih si A, jangan pilih si B, pilih partai A, jangan B, itu artinya Anda sedang berkampanye. Dan harus dihindari kesucian rumah ibadah untuk dijadikan tempat seperti itu," terangnya.
Meski demikian, lanjut dia, menyampaikan ceramah yang mengandung
unsur politik pada perinsipnya merupakan hal yang diperbolehkan. Namun,
Lukman memaparkan, pemuka agama harus dapat membedakan antara politik
yang bersifat substantif dengan politik praktis yang cendrung pragmatis.
Ia menambahkan, politik substansif dalam meteri isi ceramah merupakan yang disampaikan dengan nilai-nilai universal dari sebuah ajaran agama. Seperti dengan penegakan keadilan, kejujuran, pemenuhan hak-hak dasar manusia, hingga persoalan kemungkaran.
"Itulah politik dalam pengertiannya yang substantif. Maka kalau yang kaitannya dengan ini di setiap umat beragama untuk memperjuangkan itu. Dalam pengertian politik substantif," terang Lukman.
Politisi PPP itu mengaku, khawatir bila setiap materi ceramah di rumah ibadah disusupi oleh politik praktis. Pasalnya, hal itu akan menimbulkan berbagai masalah di tengah masyarakat.
"Karena aspirasi mereka berbeda-beda terkait dengan (politik) praktis dan pragmatis itu. Oleh karenanya harus clear dulu. Apa yang dimaksud membicarakan politik," tandas Lukman.
(okezone.com)
nasional
Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak
Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru
Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas
Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.
BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali
Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.
PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel
Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.
PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20