Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Menanti Langkah KPK Usai Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP

Nasional

Menanti Langkah KPK Usai Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP

Jumat, 23 Mar 2018 09:24
okezone.com
Setya Novanto saat menjalani sidang kasus korupsi E-KTP. Foto Antara/Hafidz Mubarak

JAKARTA - Dua elite PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung disebut Setya Novanto kecipratan duit haram proyek pengadaan KTP Elektronik sebesar USD500 ribu.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan penyebutan nama dalam persidangan kasus tipikor merupakan bukti yang penting dalam rangka pengusutan.

Namun, ia melihat penyebutan nama itu belum cukup membuktikan bahwa seseorang atau sekelompok orang terlibat atau telah terjadi sebuah tindak pidana.

"KPK tentu memerlukan bukti matang yang tidak sekedar berasal dari penyebutan di persidangan. Sekarang yang penting jika KPK punya bukti yang cukup maka memetapkan nama-nama tersebut jadi tersangka adalah kewajiban KPK," Ujar Feri kepada Okezone, Jumat (23/3/2018).

Pramono Anung Lapor Harta Kekayaan

Dia menuturkan, bila kedua nama itu benar turut serta menikmati duit haram e-KTP, maka ia meminta agar PDIP memberhentikannya. "PDIP harus konsisten. Kadernya yang terlibat biasanya diberhentikan Bu Mega," terangnya.

Feri juga yakin KPK telah memiliki bukti yang cukup dalam perkara korupsi KTP Elektronik ini, termasuk siapa saja yang turut serta menikmati aliran dana kasus tersebut.

"Tinggal keberanian KPK melawan tekanan politik," tandas dia.

Menko PMK Puan Maharani Pimpin Rapat Persiapan Asian Para Games 2018

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) menyeret nama Politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebut 'kecipratan' duit proyek pengadaan e-KTP sebanyak USD500 ribu dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penyebutan dua nama elite partai berlambang banteng itu mulanya diungkapkan Novanto saat dirinya melakukan pertemuan yang dihadiri Andi Agustinus, Irvan Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Novanto mengaku mendapat informasi dugaan aliran dana e-KTP ke Puan dan Pramono dari Made Oka. Tak hanya itu, Mantan Ketua Umum Golkar itu juga buka-bukaan soal pembagian jatah untuk para pimpinan Badan Anggaran DPR dan pimpinan Komisi II DPR RI ketika proyek tersebut bergulir.

Namun, menurut PDIP, pernyataan Novanto tidak dapat dijadikan alat bukti. Pasalnya, Novanto bukanlah orang yang mengetahui langsung soal dana yang diduga mengalir ke Puan dan Pramono. Novanto disebut hanya menukil informasi dari orang lain yang juga tersangka dalam kasus e-KTP, yakni Made Oka Masagung.(fzy)

(okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 04 Jun 2026 09:56

    Polres Inhu Buru Terduga Pelaku Penembakan Pekerja PT SBP

    RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) saat ini tengah menyelidiki dugaan penembakan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap pekerja PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) dan memburu para

  • Kamis, 04 Jun 2026 09:54

    Dua Regu Manggala Agni dari Jambi Bantu Padamkan Karhutla di Rupat

    PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terdeteksi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Menyikapi temuan tersebut, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumater

  • Kamis, 04 Jun 2026 08:47

    Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

    JAKARTA-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Jakarta Selatan pada Rabu mal

  • Kamis, 04 Jun 2026 08:38

    Prabowo Ingin Program MBG Bersih dari Korupsi

    JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus bersih dari praktik korupsi dan penyimpangan. Komitmen itu diwujudkan melalui perombakan jajaran pimpin

  • Kamis, 04 Jun 2026 08:33

    Sepanjang 2026, Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan dengan 525 Tersangka

    PEKANBARU-Komitmen Polda Riau dalam memberantas kejahatan jalanan terus dibuktikan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Riau dan Polres berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.