Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Menteri Agama Lukman Hakim Penuhi Panggilan KPK

Nasional

Menteri Agama Lukman Hakim Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 08 Mei 2019 11:38
Detik.com
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy). Ini merupakan penjadwalan ulang karena Lukman absen saat panggilan sebelumnya.

Lukman tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019), sekitar pukul 09.50 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang.

"Saya memenuhi undangan KPK yang ingin meminta keterangan saya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani," ucap Lukman.

Lukman mengatakan kedatangannya sebagai bentuk tindakan kooperatif dengan proses hukum. Menurut dia, kedatangannya sebagai bentuk komitmen Kemenag untuk mendukung kelancaran proses kasus dugaan suap ini.

"Yang terkait dengan materi perkara tidak pada tempatnya saya sampaikan di sini. Secara etis saya tidak pada tempatnya menyampaikan di sini sebelum saya menyampaikan secara resmi di hadapan penyidik," ujarnya.

Lukman sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Rabu (24/4), namun tak bisa hadir hingga dijadwalkan ulang pada Rabu (8/5).

Dalam kasus yang berawal dari OTT KPK ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi XI yang juga eks Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris agar membantu proses seleksi jabatan keduanya. KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag untuk hal itu karena Rommy, yang duduk di Komisi XI DPR, tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.

Selama proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya itu, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

Terbaru, nama Lukman termasuk dalam salah satu yang muncul dalam jawaban KPK di persidangan praperadilan yang diajukan Rommy. Lukman disebut menerima uang.

Hal itu menjadi salah satu bagian dalam pemaparan tim biro hukum KPK untuk menjawab gugatan yang diajukan Rommy. Uang berjumlah Rp 10 juta itu disebut diberikan oleh Haris Hasanuddin setelah terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Jatim sebagai bentuk kompensasi.


 Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.