Sabtu, 16 Mei 2026

OC Kaligis Gugat UU KUHAP ke MK

Selasa, 15 Sep 2015 10:02
Okezone
JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelius (OC) Kaligis mengajukan judicial review (pengujian materil) terhadap Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan ini telah masuk ke MK tertanggal 9 September 2015 dan akan disidangkan Rabu 16 September 2015.

Dalam permohonannya, OC Kaligis menjelaskan telah dtetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi Nomor LKTPK-05/23/07/2015, tertanggal 13 Juli 2015, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik.Dik-25/01/07/2015, tertanggal 13 Juli 2015, tanpa melalui adanya proses penyelidikan terlebih dahulu yang biasanya didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik).

Selanjutnya, menurut OC Kaligis, landasan hukum KPK dalam penerbitan Sprindik adalah Bagian Ketiga BAB VI tentang Penyidikan Pasal 46 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Padahal dalam UU tersebut tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan pengertian dari penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Karena pengertian penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tersebut hanya dapat dijumpai dalam KUHAP.

Begitu juga dengan Pasal 1 angka 2 KUHAP dalam praktiknya telah menimbulkan pengertian yang sifatnya multitafsir dan melanggar asas lex certa serta lex stricta sebagai asas umum dalam pembentukan perundang-undangan pidana.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:53

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

    TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.