Rabu, 01 Jul 2026

OC Kaligis Gugat UU KUHAP ke MK

Selasa, 15 Sep 2015 10:02
Okezone
JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelius (OC) Kaligis mengajukan judicial review (pengujian materil) terhadap Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan ini telah masuk ke MK tertanggal 9 September 2015 dan akan disidangkan Rabu 16 September 2015.

Dalam permohonannya, OC Kaligis menjelaskan telah dtetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi Nomor LKTPK-05/23/07/2015, tertanggal 13 Juli 2015, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik.Dik-25/01/07/2015, tertanggal 13 Juli 2015, tanpa melalui adanya proses penyelidikan terlebih dahulu yang biasanya didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik).

Selanjutnya, menurut OC Kaligis, landasan hukum KPK dalam penerbitan Sprindik adalah Bagian Ketiga BAB VI tentang Penyidikan Pasal 46 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Padahal dalam UU tersebut tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan pengertian dari penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Karena pengertian penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tersebut hanya dapat dijumpai dalam KUHAP.

Begitu juga dengan Pasal 1 angka 2 KUHAP dalam praktiknya telah menimbulkan pengertian yang sifatnya multitafsir dan melanggar asas lex certa serta lex stricta sebagai asas umum dalam pembentukan perundang-undangan pidana.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 01 Jul 2026 11:16

    KPK Periksa Istri Muda Bupati Kuansing Pasc OTT, Telusuri Dugaan Aliran Dana Suap

    PEKANBARU â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Suci Nitia Edward atau SC di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026), setelah yang bersangkutan diamankan dalam rangkaian

  • Rabu, 01 Jul 2026 11:13

    KP2MI Pastikan Pemulangan PMI Asal Jabar dari Libya, Dugaan TPPO Diusut

    Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta kementerian/lembaga terkait dalam menangani P

  • Rabu, 01 Jul 2026 11:11

    Perkuat Pengawasan Tata Kelola Komoditas Timah, Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Amankan Lokasi Penimbunan Balok Timah

    Kepulauan Bangka Belitung â€" Dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pengamanan komoditas sumber daya alam strategis nasional serta memperkuat pengawasan tata kelola sek

  • Rabu, 01 Jul 2026 11:09

    Kapolri: Polri Selamatkan Uang Negara Rp 756 M dari Kasus Migas di 2026

    Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya turut berupaya mewujudkan swasembada energi. Jenderal Listyo mengatakan sepanjang tahun 2026 ini, Polri berhasil mengungkap 464 kasu

  • Rabu, 01 Jul 2026 11:07

    Melihat Harmoni Peragaan Kolone Senapan '80 Tahun Polri' di Hari Bhayangkara

    Jakarta - Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menampilkan kolone senapan yang membentuk tulisan '80 Tahun Polri'. Peragaan kolone senapan menjadi salah satu atraksi anggota Polri dalam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor