Jumat, 07 Agu 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pemda Sulit Bayar Gaji ASN hingga PPPK, Mendagri Siapkan Tiga Solusi

Nasional,

Pemda Sulit Bayar Gaji ASN hingga PPPK, Mendagri Siapkan Tiga Solusi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 07 Agu 2026 14:45
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyiapkan tiga langkah untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Langkah tersebut ditempuh mulai dari efisiensi anggaran hingga pemberian tambahan dana alokasi umum (DAU) bagi daerah yang benar-benar mengalami kekurangan.

Tito sekaligus membantah anggapan bahwa dirinya menolak usulan penambahan transfer ke daerah (TKD) bagi daerah yang menghadapi tekanan fiskal.

"Tolong di media jangan sampai apa istilahnya ada yang memberitakan salah (dengan judul) ‘Mendagri menolak usulan tambahan TKD daerah, titik dua, jangan mau dibohongi oleh staf’, enggak gitu yang saya sampaikan," kata Tito di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan seusai konferensi pers pemerintah mengenai update program hasil terbaik cepat (PHTC)/program prioritas serta percepatan fase pemulihan permanen pascabencana Sumatera di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta.

Langkah pertama yang diminta Kemendagri adalah efisiensi anggaran daerah. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, masih terdapat sejumlah pos belanja yang dapat dihemat, seperti perjalanan dinas dan honor rapat, untuk dialihkan menjadi belanja pegawai.

Tito mencontohkan Pemerintah Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat anggaran hingga Rp 400 miliar melalui efisiensi belanja pendukung.

"Nah itu yang saya minta, kerjakan dahulu itu (efisiensi). Jangan tahu-tahu minta aja langsung tambahan DAU (Dana Alokasi Umum), No. Kerjakan dahulu efisiensi dan kami akan turunkan tim," ujarnya.

Langkah kedua dilakukan setelah tim Kemendagri melakukan verifikasi di daerah. Apabila daerah masih mengalami kesulitan dan memiliki dana bagi hasil (DBH) yang belum disalurkan pemerintah pusat, Kemendagri akan mendorong Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan dana tersebut.

"Kita akan sampaikan ke menteri keuangan, tolong dong bayarin yang itu. Karena itu buat belanja pegawai. Begitu dibayar, dia sudah cukup, selesai masalah," kata Tito.

Sementara itu, langkah ketiga ditujukan bagi daerah yang tetap mengalami kekurangan anggaran meski telah melakukan efisiensi dan tidak memiliki DBH yang cukup. Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan memberikan tambahan DAU melalui Kementerian Keuangan.

Menurut Tito, saat ini terdapat 79 daerah yang masuk kategori tersebut dan berpotensi memperoleh dukungan anggaran tambahan.

"Nah ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah, enggak cukup. DBH enggak ada atau ada DBH tapi enggak cukup bayar belanja pegawai dari jalan lain. Ini harus top up dari Menteri Keuangan,"(ckplh)
Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/138850/2026/08/07/pemda-sulit-bayar-gaji-asn-hingga-pppk-mendagri-siapkan-tiga-solusi/#sthash.RSAoXmty.dpbs

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki