Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pimpinan Komisi III F-PD Minta Jokowi Bubarkan Tim Bentukan Wiranto

Nasional

Pimpinan Komisi III F-PD Minta Jokowi Bubarkan Tim Bentukan Wiranto

Senin, 13 Mei 2019 15:45
Detik.com
Foto: Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR F-Demokrat, Erma Suryani Ranik, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membubarkan Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Menurut dia, tim itu tidak berguna.

"Saya minta Pak Jokowi perintahkan Menko Polhukam untuk bubarkan itu tim. Timnya tidak berguna," kata Erma di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Alasannya, tugas Tim Asistensi Hukum itu dinilai Erma tumpang tindih dengan tupoksi Polri dan Kejaksaan Agung. Erma pun mengatakan Komisi III akan mengagendakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo.

"Akan kami panggil Kapolri dan Kejaksaan, terkait tim ini. Ngapain bikin-bikin tim itu lagi? Menurut saya tidak berguna," ujarnya.

"Pemerintah sudah punya polisi, jaksa, kok pakai tim. Artinya tidak percaya dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Semua urusan kalau ada yang melakukan tindak pidana ya sama kepolisian, kejaksaan," tegas Erma.

Tim Asistensi Hukum sendiri sudah mulai bekerja sejak Kamis (9/5). Tim yang terdiri dari sejumlah pakar hukum berbagai bidang ini langsung mengkaji aktivitas yang diduga melanggar hukum, termasuk aksi inkonstitusional.

"Kita mengajak pakar-pakar yang di masyarakat, representasi masyarakat, kita ajak bersama-sama untuk menelaah itu, menganalisis itu. Agar dari masukan itu, aparat keamanan, polisi, kejaksaan, bisa bertindak melakukan aksi yang sudah di-back up masukan dari pakar hukum yang otomatis representasi dari masyarakat," kata Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menurutnya, pemerintah mendapat dukungan terkait penindakan tegas bagi pelanggar hukum. Tindakan tegas ini dipastikan Wiranto juga sesuai dengan aturan hukum.

"Justru kehadiran ahli-ahli hukum ini membantu kita menjamin kita bahwa kita bukan diktator bukan Pak Jokowi sewenang-wenang. Kita hanya semata-mata justru menegakkan hukum yang sudah kita sepakati bersama. Artinya apa? kalau kita nggak melaksanakan itu berarti tidak melindungi masyarakat, berarti kita yang melanggarnya hukum," papar dia.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.