Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Polisi Harus Usut Pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo

Nasional

Polisi Harus Usut Pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo

Sabtu, 07 Mei 2016 10:33
okezone.com
Illustrasi

JAKARTA - Rumah tempat siaran Bung Tomo pada era revolusi kemerdekaan telah dibongkar. Lahan rumah tersebut rencananya akan digunakan sebagai tempat parkir sebuh mal. Pembongkar tempat bersejarah itu baru diketahui pada Selasa 3 Mei 2016.

Sejarawan Asep Kambali, mengaku prihatin atas pembongkaran bangunan cagar budaya (BCB) itu. Menurut dia, pihak kepolisian dan yang terkait dengan bangunan sejarah mesti mengusut pembongkaran tempat Bung Tomo membakar semangat arek-arek Suroboyo itu.

"Harus segera diusut atas kasus penghancuran ini. Pemerintah setempat harus segera mengusut, dicari tahu siapa dalangnya, siapa yang memberi perintah, Pemerintah tidak boleh tinggal diam," kata Asep saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (7/5/2016).

Menurut Asep, rumah yang sudah ditetapkan sebagai BCB berdasarkan SK Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998 ini dan sudah berumur lebih dari 50 tahun tak bisa begitu saja dihancurkan. Dia menilai pembongkaran itu sudah melanggar peraturan yang ada.

"Tapi harus di cek kembali, apakah situs itu (rumah siaran Bung Tomo) sudah masuk dalam situs sejarah. Karena kalau rumah itu sudah berumur 50 tahun, seharusnya tidak dapat begitu saja dihancurkan. Apalagi untuk dijadikan tempat lahan parkir, itu sangat sayang sekali," ujar dia.

Lebih lanjut, Asep menekankan bahwa pemerintah Kota Surabaya serta daerah lainnya memiliki peran penting dalam melindungi dan memperhatikan tempat-tempat bersejarah, seperti rumah siaran Bung Tomo itu.

Seharusnya, menurut dia, rumah siaran Bung Tomo itu dapat dijadikan museum bersejarah, agar masayarakat dapat mengenal kembali bagaiaman perjuangan-perjuangan para pahlawan dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

"Ini harusnya jadi perhatian pemerintah setempat. Harusnya jangan dijadikan tempat lahan parkir lah, dijadikan objek kajian bersejarah untuk pariwisata. Situs sejarah yang memiliki nilai penting malah dihilangkan," tukasnya. (okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.