Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Poyuono Serukan Tolak Bayar Pajak, Ahli: Pelanggaran Hukum!

Nasional

Poyuono Serukan Tolak Bayar Pajak, Ahli: Pelanggaran Hukum!

Kamis, 16 Mei 2019 10:47
Detik.com
JAKARTA - Arief Poyuono mengajak para pendukung Prabowo Subianto untuk tak membayar pajak apabila Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih sebagai pemenang Pilpres 2019. Seruan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu langsung menuai kontra.

"Tidak boleh mengajak mogok bayar pajak, padahal itu kewajiban hukum, bahkan yang sengaja menunggak atau tidak bayar pajak adalah pelanggaran hukum dan ada juda sanksi pidana maksimal 6 tahun serta denda dan bayar pajak tertunggak," kata Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) Yenti Garnasih saat berbincang dengan detikcom, Kamis (16/5/2019).

Ahli hukum pidana pencucian uang itu mengaku aneh dengan seruan tersebut. Sebagai politikus, Poyuono harusnya mengetahui batasan hukum dalam membuat pernyataannya

"Kok anah mengajak masyarakat melanggar hukum, apalagi ada pidananya," cetus pengajar Universitas Trisakti itu.

Menurut Yenti, politikus harusnya menyerukan optimisme dan menguatkan nilai-nilai kesatuan. Bukan meminta konstituen melakukan pelanggaran hukum.

"Seharusnya mengajak membangun bangsa dengan baik dan harus memperlihatkan cinta NKRI dan menjaga keutuhan bangsa. Bukan malah mengajak melakukan pelanggaran hukum," kata Yenti menegaskan.

Berdasarkan aturan yang ada, negara berhak melakukan gijzeling atau penyanderaan ialah penyitaan atas badan orang yang berutang pajak. Selain itu juga bisa melakukan suatu penyitaan, tetapi bukan langsung atas kekayaan, melainkan secara tidak langsung, yaitu diri orang yang berutang pajak.

Hal itu diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU PPSP) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2000. Undang-Undang PPSP mengatur mengenai penagihan utang pajak kepada wajib pajak melalui upaya penegakan hukum.

Tujuan dilakukannya gijzeling adalah untuk mendorong kesadaran, pemahaman, dan penghayatan masyarakat bahwa pajak adalah sumber utama pembiayaan negara dan pembangunan nasional, serta merupakan salah satu kewajiban kenegaraan, sehingga dengan penagihan pajak melalui surat paksa tersebut setiap anggota masyarakat wajib berperan aktif dalm melaksanakan sendiri kewajiban perpajakannya.

Gijzeling dilaksanakan apabila wajib pajak benar-benar sudah membandel. Tindakan gijzeling bukan satu-satunya cara untuk membuat wajib pajak jera, dan merupakan langkah antisipasi terakhir yang merupakan upaya mencari deterrence effect (efek jera), agar para penunggak pajak takut dan segera melunasi kewajiban pajaknya.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.