Nasional
Prabowo Sebut Pemanggilan Pendukungnya Tambah Ketegangan, Ini Respons Polri
Kamis, 09 Mei 2019 09:57
"Penyidik polri bekerja sesuai dengan fakta hukum dan bertindak secara profesional," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/5/2019) malam.
Pernyataan Prabowo itu disampaikan saat memberikan pembelaan kepada pihaknya yang tersandung perkara. Prabowo secara khusus menyoroti penetapan tersangka Bachtiar Nasir oleh kepolisian terkait dugaan pencucian uang. Bagi Prabowo, Bachtiar Nasir tak bersalah.
"Saya baca tentu ketegangan tentu banyak protes ya, karena bagaimana pun juga bagian dari dinamika demokrasi orang mengeluarkan pendapat lalu menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang. Kalau mengusulkan dan mendesak nggak masalah, yang dilarang itu kan makar," kata Andre.
Andre menilai sejumlah orang yang mendukung Prabowo kritis kepada pemerintah terkesan mudah dikriminalisasi. Pendukung Prabowo-Sandi sangat mudah diproses hukum oleh kepolisian.
"Dan saya rasa demonstrasi dan penyampaian pendapat dilindungi undang-undang, nah kenapa orang kritis lalu mendukung Pak Prabowo terkesan begitu gampang di kriminalisasi. Jadi ini bentuk protes dan keprihatinan Pak Prabowo, ada indikasi yang dirasakan Pak Prabowo dan pendukungnya hal yang berhubungan dengan Pak Prabowo begitu gampang di proses hukum, ada saja," ucap dia.
"Apabila ada yang merasa tidak puas bisa menggunakan hak konstitusionalnya dengan menguji pada mekanisme praperadilan. Dan azas equlity before the law menjadi pedoman," jelas dia.
Prabowo sebelumnya menduga penetapan tersangka Bachtiar Nasir merupakan buntut penyelenggaraan Ijtimak Ulama III. Dia lalu menyoroti pemanggilan polisi terhadap sejumlah orangnya yang ikut membantu perjuangannya pada Pilpres 2019.
"Kembali diangkat kasus-kasus lama tersebut ini, kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional yang ketiga dan kita menganggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya membungkam pernyataan-pernyataan sikap tokoh masyarakat dan elemen masyarakat. Bagi kami, demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat," ucap Prabowo Subianto dalam jumpa pers di Jl Kartanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Prabowo mengaku akan terus mengimbau pihak-pihak berwenang agar melakukan pengkajian kembali. Menurutnya, Bachtiar Nasir tak bersalah.
Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak
Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru
Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas
Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.
BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali
Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.
PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel
Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.
PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20