Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Ratusan Petugas KPPS Wafat, MK: Jangan Salahkan MK soal Pemilu Serentak

Nasional

Ratusan Petugas KPPS Wafat, MK: Jangan Salahkan MK soal Pemilu Serentak

Selasa, 07 Mei 2019 11:27
Detik.com
JAKARTA - Ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dalam Pemilu serentak 2019. Pemilu serentak dikritisi. Ketua Komisi II DPR mengungkit Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak yang memutuskan Pileg dan Pilpres 2019 digelar serentak, namun MK menolak disalahkan.

"Persoalan implementasi di lapangan, ini persoalan yang harus dilihat dan disikapi secara rasional. Artinya, jalan keluarnya bukan dengan menghendaki hal-hal lain yang justru tidak sejalan dgn konstitusi, termasuk dengan menyalah-nyalahkan MK yang telah memutus desain Pemilu serentak," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Sampai Sabtu (4/5) kemarin, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 440 orang. MK sangat prihatin dengan meninggalnya ratusan orang tersebut. MK berharap pelaksanaan Pemilu serentak ke depan bisa lebih baik lagi sehingga kejadian meninggalnya ratusan anggota KPPS tak terulang.

"Tentu kita semua prihatin, tidak mengharapkan hal itu terjadi. Justru dari proses ini bangsa ini belajar dan memahami bahwa tantangan menegakkan demokrasi konstitusional in casu melalui pemilu serentak, itu besar adanya, tidak main-main, nyawa menjadi taruhan, sehingga solusi implementasi penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang memerlukan perhatian, kultur berkonstitusi, serta kerja sama seluruh pihak, seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat," tutur Fajar.

Putusan pemilu serentak dibacakan MK pada Kamis, 23 Januari 2014. Putusan itu atas permohonan Effendi Gazali. Pada 21 Juli 2017 dini hari, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi UU. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan UU itu pada 15 Agustus 2017.

"MK memutus Pemilu serentak ya karena memang sudah semestinya, demikian itulah kehendak UUD 1945. Putusan itu merupakan penilaian hukum atas fakta yang terungkap di persidangan, pertimbangan hukum, serta keyakinan, dan metode penafsiran konstitusi yang dipilih MK. Setidaknya sampai hari ini, itulah tafsir MK yang menjadi hukum konstitusi terhadap desain penyelenggaraan Pemilu seperti apa yang sejalan dengan UUD 1945," tutur Fajar.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengungkit putusan MK yang mengamanatkan Pileg dan Pilpres 2019 digelar serentak. Dia menceritakan, dulu DPR tetap berpendapat Pemilu digelar terpisah antara Pileg dan Pilpres.

"Kita perlu membahas kembali apakah penyatuan Pileg dan Pilpres ini sudah benar atau tidak. Kan yang memutuskan ini Mahkamah Konstitusi dulu. DPR sih memisahkan antara Pileg dan Pilpres. Ini kan keputusan MK, bukan keputusan DPR lho," kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali kepada wartawan, Sabtu (4/5) kemarin.

Soal ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia, Amali berpandangan itu karena mereka belum pernah menjalankan tugas seperti Pemilu 2019. Beban kerja mereka bertambah karena Pilpres dan Pileg digelar serentak. Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu 2019 perlu dibahas kembali supaya peristiwa meninggalnya ratusan orang tak terulang.

Ketua KPU Arief Budiman sendiri menilai Pemilu serentak 2019 melelahkan dan perlu dievaluasi. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga sepakat agar Pemilu serentak ini dievaluasi. Wakil Presiden JK meminta ada evaluasi keras, Pileg dan Pilpres perlu digelar terpisah.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.