Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Respons Dasco Soal Demo Tolak Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

Nasional,

Respons Dasco Soal Demo Tolak Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Agu 2025 11:54
Berita satu.com
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya buka suara terkait demo 25 Agustus 2025 yang ricuh di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Aksi tersebut dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR, khususnya tunjangan rumah DPR yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan dan dinilai terlalu fantastis oleh publik.

Dasco menegaskan, demonstrasi itu merupakan bagian dari hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, undang-undang telah memberikan ruang bagi warga negara untuk menyatakan pendapat, tetapi tetap ada aturan mengenai tata cara pelaksanaannya.

“Maksudnya berkumpul menyatakan pendapat, namun di dalam undang-undang atau aturan itu juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi,” ujar Dasco saat ditemui di gedung DPR, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, Dasco memberikan klarifikasi mengenai besaran tunjangan rumah anggota DPR yang menuai polemik. Ia mengakui jumlahnya memang besar, tetapi hanya berlaku selama 1 tahun untuk membiayai kebutuhan rumah anggota dewan selama 5 tahun masa jabatan.

Dasco memerinci, setiap anggota DPR menerima tunjangan kontrak rumah sebesar Rp 600 juta yang dicairkan bulanan mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana tersebut digunakan untuk membayar sewa rumah sampai akhir periode jabatan pada 2029.

“Anggota DPR itu mendapatkan pinjaman perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025. Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu 2024"2029,” jelas Dasco.

Ia menambahkan, pencairan tunjangan akan berhenti pada November 2025. Artinya, daftar tunjangan DPR tidak lagi mencantumkan alokasi Rp 50 juta per bulan setelah periode tersebut.

Politikus Partai Gerindra itu menekankan mekanisme tunjangan telah diatur secara resmi dan bersifat transparan. Dengan demikian, polemik yang berkembang di masyarakat diharapkan bisa diluruskan dengan penjelasan yang jelas mengenai alokasi dan durasi pemberian tunjangan rumah DPR.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.