Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Segini Gaji Satria Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Minta Tolong ke Prabowo

Nasional,

Segini Gaji Satria Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Minta Tolong ke Prabowo

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 22 Jul 2025 09:49
okezone.com
Eks Marinir TNI AL, Satria Kumbara, meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto untuk memulangkan dirinya di tengah perang Ukraina dan Rusia. Diketahui bahwa Satria saat ini menjadi pasukan bayaran Rusia (mercenary).

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono,” ujar Satria yang dikutip dari akun TikTok @zstrom689, Selasa (22/7/2025).

“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila karena ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya kewarganegaraan saya,” kata Satria.

Dia meminta Presiden Prabowo agar membantu mengakhiri kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia serta mengembalikan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia. Pasalnya, lanjut Satria, pekerjaannya tersebut hanya untuk mencari nafkah.

“Mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan mengembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” tandasnya.

Lantas, berapa gaji Satria Kumbara sebagai tentara bayaran Rusia?

Menurut berbagai informasi dari situs asing, gaji tentara bayaran di Rusia dibayar sebesar 3.000 euro per bulan atau setara Rp57,2 juta (kurs Rp19.094 per EUR).

Tapi ada juga informasi yang mengungkapkan bahwa Rusia membayar tentara bayaran dengan gaji bulanan minimal USD1.200 atau setara Rp19,5 juta per bulan untuk mereka yang mau bergabung dengan angkatan bersenjata. 

Kementerian Pertahanan Rusia mengakui bahwa ada sejumlah tentara bayaran yang berasal dari Asia Tenggara. Angkatan bersenjata Rusia merekrut langsung dari luar negeri.

Rusia juga menggunakan tentara bayaran dalam perang, yang paling terkenal adalah Grup Wagner, yang didirikan Yevgeny Prigozhin.

Berdasarkan hukum internasional, menjadi tentara bayaran bukanlah kejahatan. Namun, banyak negara telah menetapkan tindakan pidana bagi warga negaranya yang berpartisipasi dalam konflik di luar negeri. Hukumannya bervariasi, mulai dari penjara hingga pencabutan kewarganegaraan.

Seperti di Indonesia, Warga Negara Indonesia (WNI) dapat kehilangan kewarganegaraan jika bertugas di militer asing tanpa persetujuan Presiden terlebih dahulu.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria Arta Kumbara hilang setelah dia bergabung dengan tentara Rusia.

Keputusan itu diambil lantaran Arta Kumbara telah melakukan kesalahan fatal, yakni melakukan desersi dan bergabung dengan tentara Rusia. Ia menegaskan, peraturan perundang-undangan tak memperbolehkan tindakan tersebut.

"Undang-undang kita itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut tanpa seizin Presiden " karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita wajib izin Presiden," ujar Supratman beberapa waktu lalu.

Supratman menyatakan, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Karena itu Kementerian Hukum lewat Direktorat Jenderal AHU, Direktorat Tata Negara, sudah berkoordinasi dengan Kemenlu," ujar Supratman.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.