Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Sidang Perdana Praperadilan Sofyan Basir Lawan KPK Digelar 20 Mei

Nasional

Sidang Perdana Praperadilan Sofyan Basir Lawan KPK Digelar 20 Mei

Jumat, 10 Mei 2019 16:11
Detik.com
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir
JAKARTA - Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. Sidang perdana akan digelar pada Senin (20/5).

"Digelar Senin 20 Mei 2019," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Achmad Guntur kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).

Dilihat di situs kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), sidang akan dipimpin hakim tunggal Agus Widodo.

Gugatan itu didaftarkan Sofyan pada Rabu (8/5) lalu. Dalam permohonannya, Sofyan meminta KPK tidak melakukan pemeriksaan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan tidak melimpahkan berkas perkara dari penyidikan ke penuntutan sebelum adanya putusan pengadilan dalam perkara permohonan praperadilan.

"Memerintahkan Termohon untuk tidak melakukan tindakan hukum apapun termasuk melakukan pemeriksaan, penahanan, penggeledahan, penyitaan dan tidak melimpahkan berkas perkara dari penyidikan ke penuntutan dalam perkara sebagaimana dimaksud pada satu, Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/33/Dik.00/04/2019 tertanggal 22 April 2019, dua Surat KPK R.I. Nomor: B 230/DIK.00/23/04/2019, tertanggal 22 April 2019, perihal : Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, selama pemeriksaan Praperadilan ini sampai dengan adanya putusan pengadilan dalam perkara permohonan Praperadilan ini," sebagaimana dikutip dari provisi petitum permohonan Sofyan.

Sementara itu dalam pokok perkara, Sofyan meminta hakim praperadilan menyatakan status tersangka atau dimulainya penyidikan terhadap dirinya tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum. Atas gugatan itu, pihak KPK mengaku siap menghadapi Sofyan di praperadilan.

"Belum ada dokumen dari pengadilan yang kami terima di Biro Hukum. Namun jika memang ada praperadilan yang diajukan, KPK pasti akan hadapi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (10/5).

Sofyan merupakan tersangka kelima dalam rangkaian kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Dia disangkakan KPK membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini. Dia diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi.

Sofyan pun disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini. Sebelum Sofyan, ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham, dan Samin Tan yang telah menjadi tersangka.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.