Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Soal Pria Ancam Penggal Jokowi, Istana: Kalau Dibiarkan Orang Bisa Tiru

Nasional

Soal Pria Ancam Penggal Jokowi, Istana: Kalau Dibiarkan Orang Bisa Tiru

Senin, 13 Mei 2019 09:33
Detik.com
JAKARTA - Pihak istana menyerahkan proses hukum HS yang melontarkan kalimat ancaman penggal kepala Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke penegak hukum. Istana menegaskan kasus itu sepenuhnya menjadi kewenangan Polri.

"Kalau dari istana maupun dari pak presiden, ini kan menjadi kewenangan penegakan hukum. Penegak hukum memiliki kewenangan, ada regulasinya, ada KUHP-nya. Itu polisi yang secara profesional memiliki kewenangan fungsi dan menjadi tugas kepolisian," kata Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Minggu (12/5/2019).

Ngabalin menilai perbuatan yang dilakukan HS tak bisa dibiarkan. Jika tidak ditindak, perbuatan serupa juga bisa ditiru oleh orang lain.

"Sebab kalau ini tidak ditegakkan, ini dibiarkan, ini bisa menjadi semua orang seenaknya saja, bisa meniru-niru. Kemudian melakukan apa saja sesuka hatinya. Tentu kita memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap gerak cepat yang dilakukan oleh kepolisian," ujarnya

Ngabalin juga tak mempersoalkan pasal makar yang diancamkan terhadap pelaku. Dia bahkan menyebut ancaman memenggal laher presiden belum pernah terjadi sebelumnya.

"Tentu Polri dalam hal ini bisa mengancam dengan pasal apa saja yang dilakukan oleh polisi. Tentu polisi mengetahui yang dilakukan oleh tersangka, sehingga kalau tidak dilakukan oleh polisi, tidak dilakukan penegakan hukum, itu akan memberikan dampak yang tidak bagus bagi masyarakat, karena masyarakat, siapa saja, melalui media sosial bisa melakukan apa saja sesuka hati mereka dengan mengancam," papar Ngabalin.

"Bayangkan sampai memenggal leher presiden, itu kan luar biasa. Sejarah republik baru ada, pertama kali itu, baru pertama kali itu," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, HS ditangkap pada Minggu (12/5) pukul 08.00 WIB di Parung, Bogor. Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hermawan diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial.

"Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah'," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo menambahkan, bila status tersangka sudah disematkan kepada Hermawan. Dia dijerat dengan Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.