Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • TKN Anggap Tim Pengkaji Ucapan Tokoh Langkah Antisipasi Pemerintah

Nasional

TKN Anggap Tim Pengkaji Ucapan Tokoh Langkah Antisipasi Pemerintah

Selasa, 07 Mei 2019 10:08
Detik.com
Foto: Abdul Kadir Karding
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menilai rencana pembentukan tim pengkaji ucapan tokoh adalah sebuah langkah antisipatif Pemerintah untuk mengatasi seruan, tindakan dan pemikiran provokatif yang berpotensi mencerai-berai bangsa. TKN Jokowi-Ma'ruf mengingatkan ucapan dan tindakan warga negara diatur oleh hukum.

"Yang dilakukan oleh Menko Polhukam adalah salah satu langkah antisipasi untuk menjaga agar kita dalam bernegara tetap dan sesuai dengan koridor hukum," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, keapda detikcom, Selasa (7/5/2019).

Menurut Karding, ucapan, tindakan dan pemikiran yang memprovokasi memang patut dikaji secara hukum agar masyarakat tidak memaknai demokrasi sebagai kebebasan mutlak dan mengesampingkan hukum yang ada.

"Karena negara kita berdasarkan hukum, artinya seluruh tindakan dan pikiran, perilaku kita harus berdasarkan hukum," ucap Karding.

"Oleh karena itu tindakan-tindakan di luar hukum seperti melakukan provokasi ke masyarakat, mengajak, melakukan hinaan terhadap lembaga negara atau pimpinan negara, atau mengeluarkan kalimat-kalimat yang dianggap bisa mencerai-beraikan persatuan bangsa dan negara, yang tentu di luar ketentuan yang sudah diatur, itu tentu patut dikaji. Agar kita tidak memaknai demokrasi ini bebas mutlak," imbuh dia.

Karding menuturkan Indonesia menganut demokrasi berdasarkan Pancasila, di mana setiap warga negara memiliki tanggung jawab berbangsa dan bernegara terhadap warga lainnya.

"Demokrasi yang kita anut di Indonesia ini adalah demokrasi Pancasila, yang di mana di atas kita, ada kewajiban kita terhadap orang lain. Ada kewajiban kita terhadap warga negara lain, masyarakat lain. Karena itu yang ada, maka kita boleh berpendapat, berperilaku tetap pada koridor hukum di Indonedia, koridor hukum yang berlaku di negeri ini," tutur Karding.

Menko Polhukam Wiranto, Senin (6/5), menyampaikan Pemerintah akan membentuk tim pengkaji ucapan tokoh akan diisi pakar hukum tata negara, para profesor dan doktor dari berbagai universitas. Wiranto juga menerangkan alasannya mengambil langkah tegas ini, yaitu untuk menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dia tak ingin masyarakat terbawa hasutan-hasutan untuk memecah belah bangsa.

Wiranto, dalam hal ini, juga menuturkan hal-hal yang akan dikaji oleh tim nantinya adalah semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum. Wiranto menegaskan Indonesia adalah negara yang sah. Ia tidak akan membiarkan negara ini terpecah akibat pemikiran yang memprovokasi massa.

Ia juga mencontohkan beberapa kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Menurutnya siapapun yang melanggar hukum akan diganjar dengan sanksi yang setimpal dan akan ditindak tegas.

Polri sendiri mendukung pembentukan tim ini. Polri menuturkan tim ini berperan sebagai pendukung dalam penegakan hukum. Tim ini nantinya akan memberikan rekomendasi kepada Polri dalam menindak pihak-pihak yang dinilai melanggar hukum melalui ucapan, pemikiran dan tindakannya.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.