Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Nasional
  • Tegas! DPR Minta Pelaku Pengeroyokan Prada Lucky Namo Dipecat

Nasional,

Tegas! DPR Minta Pelaku Pengeroyokan Prada Lucky Namo Dipecat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 11 Agu 2025 09:44
Berita satu.com
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menegaskan, kasus kematian Prada Lucky Namo bukan sekadar insiden, melainkan tindakan pengeroyokan. Ia meminta pengadilan militer bersikap transparan dalam menyidangkan perkara tersebut.

“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tetapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Politikus PDIP ini menilai, pengadilan militer harus memberikan sanksi berat kepada para pelaku, termasuk pemecatan dari dinas militer. Menurutnya, tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian prajurit junior tidak bisa ditoleransi.

“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” tegas TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin juga menyoroti perlunya reformasi budaya di lingkungan TNI, terutama dalam hubungan senior-junior. Ia mengingatkan agar pembinaan prajurit tidak disalahgunakan menjadi ajang kekerasan.

Selain itu, ia menilai tradisi satuan tetap bisa dilakukan, asalkan dengan pengawasan ketat dari komandan dan aturan yang jelas untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

“Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar, tetapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana. Ini harus menjadi kesadaran bersama di tubuh TNI,” tegasnya.

Keempat tersangka pengeroyokan terhadap Prada Lucky Namo adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.