Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Ustaz Iyus Tersangka, Pengacara: Dia Bicara Jihad Konstitusi, Bukan Perang

Nasional

Ustaz Iyus Tersangka, Pengacara: Dia Bicara Jihad Konstitusi, Bukan Perang

Sabtu, 18 Mei 2019 13:53
Ist
Foto: Ketua GNPF-U Bogor Iyus Khaerunnas
JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Iyus Khaerunnas ditangkap polisi terkait video viral dirinya bicara mengenai adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan jihad untuk melawan itu semua. Kuasa hukum ustaz Iyus, Beni Mahyudin, menjelaskan perkara ini.

"Itu tidak ada tujuannya untuk ujaran kebencian. Statemen beliau ini untuk mengajak saja bahwa komunis itu menjadi musuh bersama. Kalau ada yang merasa komunis tidak musuh bersama, kita perlu pernyatakan," kata Beni saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (18/5/2019).

Beni menjelaskan, video ucapan ustaz Iyus yang tersebar itu tidak utuh sehingga mengubah makna. Dia mengaku tidak tahu siapa pihak yang menyebarkan potongan video tersebut di media sosial, salah satunya YouTube.

Terkait ucapan ustaz Iyus soal jihad, menurutnya itu adalah ajakan jihad konstitusi, bukan perang.

Ustaz Iyus menurut Beni dalam video itu juga memberi respons terhadap Bawaslu yang memutuskan KPU melanggar tata cara dan prosedur penginputan data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Ini juga diperkuat dengan laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terkait dugaan kecurangan di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Perlawanan untuk jihad perang melawan NKRI nggak mungkin lah ya. Ini perlawanan jihad konstitusi, dalam artian melalui proses hukum. Ini kan terkait dengan keputusan KPU, proses-proses di KPU, kemudian proses Bawaslu terhadap kecurangan-kecurangan. Itu yang disampaikan ustaz Iyus dalam BAP-nya," jelasnya.

"Jadi tolong dicatat tebal-tebal, ustaz Iyus itu statemennya jihad konstitusi, bukan jihad dalam pengertian perang. Ustaz Iyus dalam BAP-nya ke penyidik menyatakan ada statemen dia yang terpenggal, hanya kami belum dapatkan video viral awalnya. Ustaz Iyus sendiri tidak tahu siapa yang memviralkan," sambungnya.

Diketahui, Polres Bogor Kota menetapkan Ketua GNPF-U Bogor Iyus Khaerunnas sebagai tersangka. Ustaz Iyus ditangkap pada Jumat (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan atau Pasal 160 KUHPidana.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.