Nasional
Vonis Tiga Bulan Guru Cubit Siswa, DPR Ingin Sistem Hukum Diperbaiki
Senin, 08 Agu 2016 13:01
JAKARTA - Samhudi, guru SMP Raden Rahmat, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Kamis 4 Agustus 2016.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai seharusnya terdapat prinsip keadilan yang bersifat restoratif. Jadi, hakim dalam menjatuhkan putusan tidak melulu terikat pidana penjara.
"Kalau dari semangat prinsip keadilan restoratif, menurut saya, kalaupun mau divonis, bukan pidana penjara, meskipun masa percobaan," ujar Arsul saat dihubungi, di Jakarta, Senin (8/8/2016).
Ia mengatakan, hakim di Indonesia dalam menjatuhkan pidana harus sesuai undang-undang yang sudah mengaturnya sehingga tidak dapat memberi putusan yang tak sesuai UU berlaku.
"Kalau vonisnya sudah ditetapkan, misalnya range penjara sekian sampai sekian tahun, hakim tidak bisa keluar dari itu (UU)," ungkap Arsul.
Hal itu, menurut Arsul, berkaca dari kasus guru cubit siswa di Sidoarjo harus ada perbaikan sistem hukum yang mengacu pada prinsip semangat keadilan restoratif.
"Makanya kasus kayak di Sidoarjo itu dalam sistem hukum kita ke depan dengan mengacu pada prinsip semangat keadilan restoratif harus membuka ruang pada hakim menjatuhkan pidana di luar yang ada di UU," tutur Arsul.
Arsul pun sulit bila harus menentukan sikap apakah hakim yang memvonis guru tersebut salah atau tidak. Pasalnya, kedua belah pihak yang bertikai antara sang guru dengan orangtua murid telah berdamai.
"Vonis dengan masa percobaan, sebenarnya sudah ada kearifan hakim," ungkap Arsul.
Samhudi dilaporkan orangtua murid yang dihukum karena tidak mengikuti ibadah Salat Dhuha pada 3 Februari 2016. Hukuman yang diterima murid tersebut di antaranya dicubit tangannya. Namun, orangtua murid yang tidak terima membawa masalah tersebut ke ranah hukum. (Okezone.com)
PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi
Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta
Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026
JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr
Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR
Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri