Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama 10 Tahun

Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama 10 Tahun

Jumat, 31 Jul 2015 11:40
Ilustrasi: Shutterstock
Ayah tega cabuli anak kandung selama 10 tahun

PADANG-Perbuatan MY sebagai seorang bapak, sungguh sangat biadab. Bagaimana tidak, MY yang merupakan warga Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Sumatera Barat ini, tega mencabuli anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga selama 10 tahun.

Perbuatan pencabulan yang dilakukan terdakwa ini, dilakukan pertama kali pada 2005 silam, saat korban berumur tujuh tahun. Perbuatan ini baru berakhir pada Maret 2014 saat korban berusia 17 tahun.

Akibat perbuatan terlarang ini terdakwa yang berprofesi sebagai pedagang ini, dijatuhi hukuman cukup tinggi oleh majelis hakim dengan pidana penjara selama 16 tahun.

Selain itu, terdakwa juga divonis untuk membayar denda. "Menjatuhkan denda kepada terdakwa sebesar Rp500 juta dan subsider tiga bulan kurungan," ujar majelis hakim yang diketuai oleh Irwan Munir, dengan anggotanya, Herlina Rayes dan Mahyudin di Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Majelis hakim menilai, terdakwa secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.

Hakim Irwan mengatakan, seharusnya sebagai bapak kandung, terdakwa mesti melindungi anaknya hingga mencapai cita-cita. Perbuatan terdakwa ini ungkap Hakim Irwan, melewati batas kewajaran.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Rabu, 06 Mei 2026 16:36

    Kapal Perusahaan Prancis Diserang di Selat Hormuz, Awak Luka-luka.

    Paris - Sebuah kapal milik perusahaan Prancis menjadi target serangan di Selat Hormuz. Serangan yang sumbernya belum diketahui itu, memicu kerusakan pada kapal dan menyebabkan sejumlah awak luka-luka.

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:19

    Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati

    Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) di Pati. Langkah ini dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor.Wa

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:08

    Dari 634 Titik, 27 Lokasi di Aceh Masih Tertimbun Lumpur

    Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mengatakan progres pembersihan lumpur sudah hampir tuntas.Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:02

    Geng Motor Kembali Bikin Ulah di Makassar, Bacok dan Tabrak Warga Melintas

    Empat pelaku ditangkap polisi setelah mendapat laporan warga.Teror geng motor di Kota Makassar tak ada habisnya. Kali ini, seorang warga Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dibacok dan

  • Rabu, 06 Mei 2026 15:09

    I.League Pastikan Persija vs Persib Digelar dengan Penonton, Tapi Bobotoh Tetap Tak Boleh Hadir

    Jakarta - Direktur Utama I.League, Ferry Paulus memastikan status pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung tetap dengan penonton. Artinya The Jakmania diperbolehkan hadir mendukung Macan Kemayor

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.