Kamis, 29 Jan 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Bhabinkamtibmas Tuding Penjual Es Pakai Bahan Spons Diperiksa Propam, Terancam Sanksi

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Tuding Penjual Es Pakai Bahan Spons Diperiksa Propam, Terancam Sanksi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 28 Jan 2026 16:30
JAKARTA - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi sempat menuding seorang pedagang es jadul di Kemayoran memakai bahan spons. Anggota Bhabinkamtibmas itu diperiksa Bidpropam. Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan pelanggaran etik Aiptu Ikhwan. 

1. Diperiksa Bidpropam
"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola. Dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026). 
Budi menegaskan, jika terbukti melanggar nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada. Polisi masih mendalami dugaan pelanggaran tersebut. 

"Artinya apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya. Tapi, kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," ujarnya. 
Sementara itu, Budi meluruskan tidak adanya penganiayaan yang dilakukan. Dia juga meminta maaf atas aksi Bhabinkamtibmas tersebut. 

"Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial," ucapnya. 
"Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi. Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat ini harus kami sampaikan. Tapi apapun itu kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf," sambungnya.(okezone.news)
 
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 28 Jan 2026 16:11

    Jalan Lingkar Barat Duri Belum Difungsikan, Warga Desak Pengalihan Arus Truk Besar

    PEKANBARU â€" Jalan Lingkar Barat Duri hingga kini belum juga difungsikan secara maksimal, meski secara fisik telah tembus dan dapat dilalui kendaraan. Akibatnya, arus lalu lintas kendaraan berat

  • Rabu, 28 Jan 2026 15:50

    Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Komisi III Sebut Kapolres Sleman Tak Tahu Pasal 34 KUHP

    JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mencecar Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto, terkait kasus pria asal Sleman, Hogi Minaya yang menjadi tersangka setelah mengejar pejambret. Purnawira

  • Rabu, 28 Jan 2026 15:10

    MKG Prediksi Hujan Lebat hingga Februari, Waspada Banjir dan Longsor

    JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan di indonesia masih akan berlangsung hingga Februari 2026, sementara puncak musim kemarau diperkirakan terj

  • Rabu, 28 Jan 2026 14:21

    Bersama Kodam XIX/TT, PWI Riau Dorong Profesionalitas untuk Jaga Stabilitas dan Keutuhan NKRI

    PEKANBARU â€" Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menekankan pentingnya sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan wartawan dalam hal penyampaian informasi.Hal ini diutarak

  • Rabu, 28 Jan 2026 14:07

    Harimau Sumatera Kembali Dekati Permukiman Warga Teluk Meranti Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim

    PANGKALAN KERINCIâ€" Warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, kembali dikejutkan dengan kemunculan Harimau Sumatera di pemukiman mereka. Kabar kemunculan kembali si raja hu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.