Jumat, 17 Apr 2026
  • Home
  • Nusantara
  • DPRD Kampar Wacanakan Pembentukan Pansus Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19

DPRD Kampar Wacanakan Pembentukan Pansus Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19

admin
Rabu, 24 Jun 2020 14:31
Gedung DPRD Kampar
BANGKINANG - DPRD Kampar mewacanakan untuk membentuk panitia khusus terkait penggunaan dana Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kabar yang beredar wacana ini digulirkan oleh Komisi II DPRD Kampar.

Wacana ini digulirkan karena adanya temuan terkait penggunaan anggaran dana Covid-19 di Kabupaten Kampar.

Terkait kabar ini, Ketua DPRD Kampar, Faisal, Rabu (24/6/2020) menuturkan, memang ada pembicaraan di DPRD Kampar terkait pembentukan panitia khusus tersebut.

"Baru sekadar wacana saja kabar terkait pembentukan panitia khusus tersebut," ungkapnya.

Menurutnya wacana tersebut jadi pembicaraan legislatif dalam rangka menjaga penggunaan anggaran dana Covid-19 sesuai aturan dan tepat sasaran.

Terkait penggunaan anggaran Covid-19, menurutnya belum ada bukti penyalahgunaan atau laporan mengenai anggaran Covid-19.

Untuk diketahui sejumlah pos anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kampar dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Dijelaskan, penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19 (refocussing kegiatan, dan realokasi anggaran).

Mengacu kepada protokol penanganan Covid-19 di kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan rencana operasional percepatan penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sumber: tribunpekanbaru.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.