Sabtu, 09 Mei 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Kejagung Sampaikan Perkembangan Perkara KSP Indo Surya

Nusantara

Kejagung Sampaikan Perkembangan Perkara KSP Indo Surya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 28 Sep 2022 19:52
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana
JAKARTA-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana menyampaikan perkara tindak pidana pencucian uang pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.  Demikian siaran pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana Rabu (28/9)  

Pada persidangan tersebut  dihadirkan dengan Terdakwa Henry  Surya dan Terdakwa Junie Indira yang didakwa melanggar Pasal 46 Undang-undang Perbankan dan dikomulatifkan dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sementara itu, Tersangka Suwito Ayub belum disidangkan dan dilimpahkan ke pengadilan karena status masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

JAM-Pidum mengatakan korban dari kasus KSP Indosurya sebanyak 23 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp106 Triliun (yang dikumpulkan secara ilegal), berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK).

JAM-Pidum menuturkan Jaksa telah berupaya dengan maksimal dalam mengungkap proses peristiwa pidana, membangun case building sehingga bisa dilimpahkan kasus ini dengan alat bukti yang kuat. Pihak Kejaksaan Agung telah meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti perkembangan persidangan perkara KSP Indosurya supaya proses dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (K.3.3.1)

Nusantara
Berita Terkait
  • Sabtu, 09 Mei 2026 09:56

    Komunitas Runners Happy! CFD Sudirman-Thamrin Bakal Mulai 05.30 WIB.

    Jakarta - Penerapan car free day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin per 1 Juni 2026 nanti akan dimulai pukul 05.30 WIB. Komunitas lari, rundarlings, menyambut gembira atas kabar tersebut."Wow den

  • Sabtu, 09 Mei 2026 09:36

    Gudang Bandar Narkoba Dibakar Warga usai Digerebek Polisi, Ini Kata Polda Riau.

    Rokan Hilir - Sebuah gudang diduga milik bandar narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dibakar warga. Aksi pembakaran tersebut dilakukan oleh sekelompok warga setelah polisi melakukan

  • Sabtu, 09 Mei 2026 09:01

    Kasus Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo, 1 Orang Jadi Tersangka

    Jakarta - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ahmad (62), imam Masjid As Salam di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Polisi kini telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus

  • Sabtu, 09 Mei 2026 08:55

    Mayat Pria Tanpa Kepala Mengapung di Karimunjawa

     Karimunjawa- Warga Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki tanpa kepala di kawasan pesisir Pulau Kembar. Jasad tanpa identita

  • Sabtu, 09 Mei 2026 08:47

    Niat Mau Mencuri, Pria Ini Malah Cabuli Siswi SD yang Sedang Tidur

    Tapanuli Tengah- Seorang pria berinisial WS (35) harus berurusan dengan polisi usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SD berusia 8 tahun. Pelaku yang awalnya berniat mencuri itu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.