Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Beli Obat secara Daring

Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Beli Obat secara Daring

admin
Selasa, 05 Mei 2026 15:27
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polda Riau mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan praktik klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru yang melibatkan eks finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri.Jeni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Riau. Ia diduga memperoleh obat-obatan yang digunakan untuk pasien melalui pembelian secara daring.

Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, mengatakan hal itu diketahui setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Obat-obatan tersebut dibeli secara online dan diduga digunakan untuk diberikan kepada pasien," ujar Teddy, Selasa (5/5/2026).

Penyidik saat ini masih mendalami legalitas serta kelayakan penggunaan obat-obatan tersebut dalam praktik kecantikan.

"Apakah obat-obatan tersebut boleh dipergunakan atau tidak, masih kita dalami lebih lanjut," ujarnya.

Dari hasil sementara, polisi menduga pembelian obat secara daring telah dilakukan sejak awal operasional klinik.

“Dugaan sementara seperti itu, ini masih terus kita dalami. Kalau dari berjalan klinik, berarti diduga pelaku membeli dari tahun 2019," pungkasnya.

Diketahui, Jeni dilaporkan oleh sejumlah korbannya ke Polda Riau.

Ia ditangkap di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (28/4/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran maupun tenaga kesehatan.

Namun, perempuan berusia 28 tahun itu diketahui pernah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat.

“Yang bersangkutan memang tidak memiliki pendidikan medis. Namun, ia bisa mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat yang sejatinya diperuntukkan bagi tenaga medis,” ujar Ade, Rabu (29/4/2026).

Ade menyebut, tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara.

“Ini tentu menjadi perhatian. Artinya ada celah yang dimanfaatkan,” ujarnya.

Sertifikat tersebut kemudian digunakan tersangka untuk membuka praktik dan melakukan tindakan estetika layaknya dokter.

Ia membuka layanan kecantikan dan menawarkan berbagai tindakan, termasuk prosedur yang tergolong medis.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika NS menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025.

Namun, setelah tindakan dilakukan, korban mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius yang kemudian memaksanya menjalani perawatan lanjutan.

“Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus dirawat di beberapa fasilitas kesehatan,” kata Ade.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami dampak permanen pada bagian wajah dan kulit kepala.

Dalam praktiknya, tindakan seperti facelift dan prosedur invasif lainnya hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki kompetensi dan izin resmi.(cakaplah.com).

Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/135709/2026/05/05/jadi-dokter-gadungan-eks-finalis-putri-indonesia-riau-beli-obat-secara-daring/#sthash.oj1yCgym.dpbs

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.