Sabtu, 09 Mei 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Komisi Informasi Bali dan Riau "Pertajam" Tatakelola Informasi Anggaran Pemda dan Amdal

Nusantara,

Komisi Informasi Bali dan Riau "Pertajam" Tatakelola Informasi Anggaran Pemda dan Amdal

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 26 Jul 2023 19:19
(Foto : Istimewa)
Denpasar-Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan Komisi Informasi Provinsi Riau Rabu (26/7) mengkaji serta membahas secara mendalam Tatakelola Informasi Publik, khususnya terkait anggaran Pemerintah Provinsi  dan kabupaten/kota.

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Rapat KI Bali tersebut dilakukan secara marathon dan alot itu memang sengaja dilakukan oleh dua KI provinsi untuk mempertajam tatakelola informasi publiknya.

Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya bersama Ketua KI Riau  H Zufra Irwan SE, MM kepada media usai kegiatan yang ditaja dalam bentuk FGD tersebut mengatakan,  ini dilakukan sebagai salah satu bentuk tugas KI agar informasi publik yang ada di badan publik lebih terbuka dan sampai kepada masyarakat sesuai amanah UU KIP.

" Ini lebih kepada mempertajam serta mengkaji secara teknis kemungkinan hambatan yang dihadapi badan publik dalam mengimplementasikan tatakelola informasi terkait anggaran dan amdal," ujar Aguswirajaya.
 
Pada kegiatan ini hadir Komisioner KI Riau,Tatang Yudiansah SHi, Sekretaris KI Riau, Sri Meka SH, MH dan Staf Heny.

Sedangkan Ketua KI Bali didampingi Komisioner,  
Dewa Nyoman Suardana (wakil ketua)
Ni Luh Candrawati Sari (korbid PSI).

Pada kesempatan tersebut,  Ketua KI Riau menjelaskan  bahwa kegiatan ini memang sengaja ditaja dalam memenuhi undangan dari KI Bali yang tertarik dengan dua hal tersebut.

Dijelaskan Zufra, tahun 2019, KI Riau bersama Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menerbitkan tujuh Surat Keputusan (SK) terkait tatakelola Informasi 
Publik di Badan Publik.Dua SK diantaranya terkait anggaran dan Amdal.

Kedua SK tersebut secara tegas menyebutkan terkait Dokumen Perencanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pemda merupakan Informasi Publik Terbuka dan Wajib diumumkan secara Berkala.

Disebutkan, Informasi terkait dengan perencanaan anggaran yang meliputi, a. Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA); 
b. Dokumen Rancangan Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS);
c. Dokumen Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD);
d. Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) dan perubahannya;
e. Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan perubahannya;
f. Dokumen Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD Penjabaran) dan perubahannya;
g. Dokumen Perlaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah.

Ditegaskan juga,  Informasi mengenai pertanggungjawaban Anggaran Daerah meliputi,
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Organisasi Perangkat Daerah.
b. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj).
c. Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD).

Begitu juga SK terkait Amdal, yang dibahas secara mendalam.  Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai Informasi Publik yang Terbuka dan Wajib disediakan Setiap Saat oleh Badan Publik. Informasi terkait Analisis Dampak Lingkungan sekurang-kurangnya :
1. Hasil pengumpulan data awal.
2. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingungan (KA-ANDAL);
3. Presentasi Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL);
4. Hasil Survey Lapangan dan Pengambilan Sampel.
5. Hasil Analisis Sampel.
6. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL),Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) dan Dokumen Ringkasan Eksekutif; 
7. Presentasi Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL);
8. Perbaikan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL); dan
9. Dokumen Final Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). (*)
Nusantara
Berita Terkait
  • Sabtu, 09 Mei 2026 09:36

    Gudang Bandar Narkoba Dibakar Warga usai Digerebek Polisi, Ini Kata Polda Riau.

    Rokan Hilir - Sebuah gudang diduga milik bandar narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dibakar warga. Aksi pembakaran tersebut dilakukan oleh sekelompok warga setelah polisi melakukan

  • Sabtu, 09 Mei 2026 09:01

    Kasus Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo, 1 Orang Jadi Tersangka

    Jakarta - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ahmad (62), imam Masjid As Salam di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Polisi kini telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus

  • Sabtu, 09 Mei 2026 08:55

    Mayat Pria Tanpa Kepala Mengapung di Karimunjawa

     Karimunjawa- Warga Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki tanpa kepala di kawasan pesisir Pulau Kembar. Jasad tanpa identita

  • Sabtu, 09 Mei 2026 08:47

    Niat Mau Mencuri, Pria Ini Malah Cabuli Siswi SD yang Sedang Tidur

    Tapanuli Tengah- Seorang pria berinisial WS (35) harus berurusan dengan polisi usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SD berusia 8 tahun. Pelaku yang awalnya berniat mencuri itu

  • Sabtu, 09 Mei 2026 08:42

    Mafia Solar Subsidi di Lampung Diduga Libatkan Orang Dalam SPBU

    Jakarta - Polisi mendalami dugaan keterlibatan petugas SPBU dalam praktik mafia penimbunan BBM subsidi jenis solar yang baru saja diungkap di Kota Bandar Lampung.Kasus itu mencuat setelah polisi menem

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.