Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Nusantara
  • Menteri Hanif: Penanganan Karhutla Butuh Teknologi Permanen

Nusantara,

Menteri Hanif: Penanganan Karhutla Butuh Teknologi Permanen

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 02 Agu 2025 16:36
Berita satu.com
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat membutuhkan penerapan teknologi permanen dan penegakan hukum yang tegas, terutama di kawasan rawan seperti lahan gambut.

"Pembangunan teknologi permanen dalam penanggulangan karbon tidak bisa instan. Sejak kebakaran hebat 2019, kita dorong terus inovasi anak bangsa untuk menciptakan solusi jangka panjang," kata Hanif seperti dilansir dari Antara, Sabtu (2/8/2025).

Dia pun menggarisbawahi pentingnya sistem teknologi berbasis deteksi dini, prediksi cuaca yang akurat, serta modifikasi cuaca yang konsisten untuk meminimalkan risiko karhutla. Menurutnya, keberhasilan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dijalankan di Kalbar menjadi bukti efektivitas pendekatan teknologi.

"Beberapa hari lalu ada hampir 400 hotspot. Pagi ini, kita sambut dengan nol titik panas. Ini capaian luar biasa dan membanggakan," tuturnya.

Namun demikian, Hanif menekankan bahwa keberhasilan tersebut tak boleh membuat semua pihak lengah. Ia mengingatkan bahwa musim kemarau masih berlangsung dan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun dilarang keras berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009.

"BMKG menyatakan Kalbar sedang berada di puncak musim kemarau, dari pertengahan Juli hingga akhir Agustus. Maka, tidak ada toleransi untuk pembakaran. Titik," katanya.

Menteri Hanif juga mengkritisi aturan daerah yang membolehkan pembukaan lahan maksimal dua hektare dengan cara membakar, yang menurutnya bertentangan dengan regulasi nasional. Ia meminta aparat penegak hukum segera melakukan tindakan preventif seperti pemagaran, pemalangan, dan penandaan kawasan rawan karhutla.

Lebih lanjut dia menekankan, pendekatan strict liability (tanggung jawab mutlak) bagi pemilik konsesi yang ditemukan terbakar, terlepas dari unsur kesengajaan."Gambut yang sudah kering karena kanal-kanal buatan tidak bisa lagi menyerap air. Sekali kering, dia akan terus jadi bahan bakar potensial. Ini ancaman serius," kata dia.

Hanif pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha dan akademisi, untuk terlibat aktif dalam penanggulangan karhutla melalui pendekatan kolaboratif pentahelix yang mencakup pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

"Kami apresiasi pelaku usaha yang telah menunjukkan empati dan dukungan nyata. Ini bentuk gotong royong yang kita perlukan demi melindungi bumi Kalbar," katanya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan bahwa semua pihak harus bahu-membahu dalam menjaga lingkungan dari bahaya karhutla. Ia menilai, selain merusak ekosistem, kebakaran hutan juga berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kalau kebakaran dibiarkan, dampaknya bisa luas, dari penerbangan terganggu, sampai kualitas udara menurun dan mengancam kesehatan masyarakat. Ini bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua," kata Norsan.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Nusantara
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.