Minggu, 21 Jun 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp300 Juta

Sabtu, 01 Agu 2015 16:39
dok.Okezone
Ilustrasi

PADANG-Polsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil menyita 250 gram sabu senilai Rp300 juta bersama uang Rp17 juta dari tangan NJ (58), warga Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji.

"Penangkapan bermula dari seorang tersangka DN (28). Di tangan tersangka disita satu paket sabu ukuran kecil, kemudian kita kembangkan ternyata baru kita amankan sabu dari rumah tersangka kedua berinisial NJ seberat 2,5 ons dan uang Rp17 juta. Keduanya warga Sungai Sapiah," ujar Kapolsek Kuranji, Kompol Asril Prasetya, Sabtu (1/8/2015).

Asril mengatakan, sebenarnya barang haram tersebut bukan milik NJ, melainkan milik anaknya PN. Namun NJ saat itu mengetahui barang tersebut dan merencanakan akan membuangnya bersama uang hasil penjualan sabu.

"Anaknya, PN, menghubungi bapaknya dengan telefon. Dia meminta ayahnya untuk membuang sabu tersebut, namun ketika hendak dibuang polisi sudah terlebih dahulu menangkapnya. Barang bukti itu ditemukan di atas lemari," terang Asril.

Oleh karena itu, lanjus Asril, bapak PN alias NJ ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui keberadaan sabu dan berencana untuk menghilangkan barang bukti. "Sementara anaknya kini jadi buronan polisi, dan polisi masih melidiknya," imbuhnya.

Menurut dia, sabu yang disita tadi malam merupakan penangkapan terbesar di wilayah Kota Padang selama tahun 2015. "DN itu merupakan pembeli, sedangkan PN adalah pemilik yang merupakan pengedar kambuhan. Berdasarkan informasi yang kita dapat, sabu itu berasal dari Aceh," katanya.

Kini, DN dan NJ meringkuk di sel Polsek Kuranji dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, bahkan sampai seumur hidup dan denda Rp10 miliar.

"Kedua tersangka ini dijerat Pasal 112 juncto 114 juncto 116 juncto 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Sementara itu, NJ yang merupakan ayah PN mengatakan, dia baru seminggu mengetahui pekerjaan anaknya sebagai penjual sabu.

"Sempat kita larang, tapi tidak mau mendengar. Saat penangkapan dilakukan, dia (PN) sempat menelefon saya untuk membuang barang itu, tapi polisi sudah duluan datang," tuturnya. (okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Minggu, 21 Jun 2026 10:48

    Road To RBR 2026, Polres Inhu Sukses Laksanakan Fun Run 8K, Sekaligus Penyerahan Juara Turnamen E-Sport

    INHU-Semangat olahraga, kebersamaan, dan kolaborasi antara aparat serta masyarakat terasa kuat di halaman Mako Polres Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (21/6/2026) pagi. Sejak pukul 06.00 WIB, ratusan pes

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:12

    Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:02

    Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran

    BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:01

    Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti

    SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:05

    Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal

    Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.