Rabu, 06 Mei 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp300 Juta

Sabtu, 01 Agu 2015 16:39
dok.Okezone
Ilustrasi

PADANG-Polsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil menyita 250 gram sabu senilai Rp300 juta bersama uang Rp17 juta dari tangan NJ (58), warga Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji.

"Penangkapan bermula dari seorang tersangka DN (28). Di tangan tersangka disita satu paket sabu ukuran kecil, kemudian kita kembangkan ternyata baru kita amankan sabu dari rumah tersangka kedua berinisial NJ seberat 2,5 ons dan uang Rp17 juta. Keduanya warga Sungai Sapiah," ujar Kapolsek Kuranji, Kompol Asril Prasetya, Sabtu (1/8/2015).

Asril mengatakan, sebenarnya barang haram tersebut bukan milik NJ, melainkan milik anaknya PN. Namun NJ saat itu mengetahui barang tersebut dan merencanakan akan membuangnya bersama uang hasil penjualan sabu.

"Anaknya, PN, menghubungi bapaknya dengan telefon. Dia meminta ayahnya untuk membuang sabu tersebut, namun ketika hendak dibuang polisi sudah terlebih dahulu menangkapnya. Barang bukti itu ditemukan di atas lemari," terang Asril.

Oleh karena itu, lanjus Asril, bapak PN alias NJ ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui keberadaan sabu dan berencana untuk menghilangkan barang bukti. "Sementara anaknya kini jadi buronan polisi, dan polisi masih melidiknya," imbuhnya.

Menurut dia, sabu yang disita tadi malam merupakan penangkapan terbesar di wilayah Kota Padang selama tahun 2015. "DN itu merupakan pembeli, sedangkan PN adalah pemilik yang merupakan pengedar kambuhan. Berdasarkan informasi yang kita dapat, sabu itu berasal dari Aceh," katanya.

Kini, DN dan NJ meringkuk di sel Polsek Kuranji dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, bahkan sampai seumur hidup dan denda Rp10 miliar.

"Kedua tersangka ini dijerat Pasal 112 juncto 114 juncto 116 juncto 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Sementara itu, NJ yang merupakan ayah PN mengatakan, dia baru seminggu mengetahui pekerjaan anaknya sebagai penjual sabu.

"Sempat kita larang, tapi tidak mau mendengar. Saat penangkapan dilakukan, dia (PN) sempat menelefon saya untuk membuang barang itu, tapi polisi sudah duluan datang," tuturnya. (okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Rabu, 06 Mei 2026 16:36

    Kapal Perusahaan Prancis Diserang di Selat Hormuz, Awak Luka-luka.

    Paris - Sebuah kapal milik perusahaan Prancis menjadi target serangan di Selat Hormuz. Serangan yang sumbernya belum diketahui itu, memicu kerusakan pada kapal dan menyebabkan sejumlah awak luka-luka.

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:19

    Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati

    Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) di Pati. Langkah ini dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor.Wa

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:08

    Dari 634 Titik, 27 Lokasi di Aceh Masih Tertimbun Lumpur

    Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mengatakan progres pembersihan lumpur sudah hampir tuntas.Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:02

    Geng Motor Kembali Bikin Ulah di Makassar, Bacok dan Tabrak Warga Melintas

    Empat pelaku ditangkap polisi setelah mendapat laporan warga.Teror geng motor di Kota Makassar tak ada habisnya. Kali ini, seorang warga Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dibacok dan

  • Rabu, 06 Mei 2026 15:09

    I.League Pastikan Persija vs Persib Digelar dengan Penonton, Tapi Bobotoh Tetap Tak Boleh Hadir

    Jakarta - Direktur Utama I.League, Ferry Paulus memastikan status pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung tetap dengan penonton. Artinya The Jakmania diperbolehkan hadir mendukung Macan Kemayor

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.