Senin, 10 Agu 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Polisi Tetapkan Ibu Kandung sebagai Tersangka Penganiaya Balita

Polisi Tetapkan Ibu Kandung sebagai Tersangka Penganiaya Balita

Jumat, 04 Sep 2015 11:20
Ilustrasi
WONOGIRI — Kasus penganiayaan terhadap balita bernama Asita Dea Anggraeni (sebelumnya tertulis Sy) kini terungkap. Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, melalui Kasatreskrim, AKP David Manurung, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan diputuskan bahwa ibu kandungnya, Sry, sebagai tersangka penganiayaan.

"Jadi tersangka ini sudah sering (menyakiti anaknya), puncaknya pada Senin lalu (31 Agustus 2015) korban disodok kayu (di bagian mata) hingga bengkak," jelasnya, Kamis 3 September 2015.

Polisi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi termasuk suami Sry dan korban. Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa penganiayaan terhadap balita itu hanya dilakukan oleh Sry dan tidak melibatkan orang lain termasuk suami tersangka.

Mengenai alasan tersangka melakukan penganiayaan tersebut, David menceritakan, tersangka merasa jengkel terhadap putri mungilnya itu. Kemudian tersangka langsung mengambil kayu bulat dan memukulkannya, tepat di bagian mata korban.

"Kanan dua kali, kiri dua kali. Itu menimbulkan bengkak pada mata korban," kata dia.

Saat ini, kata dia, kepolisian masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penyelidikan lebih lanjut. "Untuk mendapatkan informasi lebih dalam dari korban kan perlu pendampingan, sebab korban masih anak-anak, harus hati-hati. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata dia.

Sry dijerat dengan UU KDRT No. 23/2004 Pasal 44 Ayat 1 Younto Pasal 80 Ayat 4 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Seperti diberitakan, Seorang balita berinisial Sy (4) warga Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, awalnya diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya, Sry (35). Bocah itu mengalami luka lebam yang melingkari kedua matanya. Lebam tersebut membiru sehingga mata bocah itu terlihat sipit.

Kasus penganiayaan itu terbongkar ketika ada salah satu tetangga yang datang ke rumah korban. Warga curiga karena mata korban yang sedang tidur kondisinya lebam dan bengkak. Setelah ditanyakan kepada ibu kandungnya, dijelaskan bahwa anak tersebut jatuh.

Tapi warga tidak percaya dan melaporkannya kepada kepala desa setempat. Laporan itu pun dilanjutkan ke Polsek Slogohimo, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Wonogiri. Belakangan, diketahui perempuan itu sering menganiaya anak mungilnya itu.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Senin, 10 Agu 2026 11:28

    Sempena HUT ke-81 RI, PGN Area Pekanbaru Gelar Donor Darah Rutin

    PEKANBARU-Bersempena hari kemerdekaan republik Indonesia ke-81, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Pekanbaru menggelar aksi donor darah.Kegiatan tahunan ini sebagai salah satu bentuk semangat mengisi

  • Senin, 10 Agu 2026 11:23

    69 Tahun Riau: Bersatu dalam Keberagaman, Maju dalam Pembangunan, Benarkah?

    Semboyan “Bersatu Dalam Keberagaman, Maju Dalam Pembangunan” terdengar indah ketika Riau memperingati hari jadinya yang ke-69 pada 9 Agustus 2026. Tetapi pertanyaan rakyat sederhana: benarkah Riau

  • Senin, 10 Agu 2026 11:20

    Empat Mantan Gubernur Kompak Bicara Riau: Efisiensi, PAD dan Kebutuhan Dasar

    PEKANBARU-Memasuki usia ke-69 tahun, Provinsi Riau masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan fiskal, pembangunan infrastruktur hingga pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.Empat mant

  • Senin, 10 Agu 2026 11:16

    SPPG MBG di Riau Belum Semua Kantongi SLHS, Ini Penjelasan KPP Pekanbaru

    PEKANBARU-Sekitar 85 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Riau disebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).Kepala

  • Senin, 10 Agu 2026 11:14

    DPRD Pekanbaru Pertanyakan Realisasi PAD 2026 yang Ditargetkan Rp1,3 Triliun

    PEKANBARU-DPRD Kota Pekanbaru menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang ditargetkan mencapai Rp1,3 triliun. Hingga awal Agustus, Komisi II DPRD Pekanbaru mengaku belum memperole

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki