RUU Kebudayaan Mengandung Sejumlah Kelemahan
Laporan :Joko Prasetyo
Selasa, 25 Agu 2015 19:36
"Memang kelemahannya di situ, sebab kalau belum apa-apa sudah diberi sanksi. Nanti semuanya justru ramai-ramai melakukan pelanggaran," katanya dalam diskusi "UU Kebudayaan Sebagai Dasar dan Arah Pembangunan Bangsa Beradab" di Jakarta, Selasa (25/8).
Pada sisi lain, kata Ridwan RUU ini belum menampung masalah kemaritiman dan bahari. Padahal kebudayaan bahari sangat penting, misalnya soal kehidupan masyarakat yang berada di wilayah air. Namun begitu, sambung Ridwan lagi, saat ini RUU sudah masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Pada masa sidang II tahun sidang 2015-2016, RUU tentang Kebudayaan akan segera dilakukan pengharmonisasian di Badan Legislasi DPR RI.
"Kita berhadap pada masa sidang selanjutnya bisa dibahas dan diselesaikan," ujarnya.Ridwan berharap UU ini merupakan roadmap menuju suatu bangsa yang memiliki nilai-nilai yang menunjang visi pembangunan nasional, yakni Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.
Sedangkan Bondan mengapresiasi pembahsan RUU ini, karena memang belum ada UU yang baru, yang fokus pada pengelolaan kebudayaan. Sebab kebudyaaan itu bukan saja merawat, memlihara, konservasi, dan mempertahankan. "Tapi juga harus pengembangan kembali budaya masyarakat, baik di darat, laut, udara, pegunungan, hutan dan sebagainya, " katanya.
Menurut Bondan, berbicara ketahanan kebudayaan, bukan saja ekonomi tapi juga politik, sehingga UU Kebudayaan ini tak hanya diformalkan tapi harus diinstitusikan. Tapi, perlu pembahasan yang komprehensif, diatur secara esensial dan bukan secara administratif saja.
"Seperti memori kolektif masyarakat, kalau tidak esensial, maka akan hilang, maka para seniman, pegiat seni, harus dilibatkan secara fleksibel dalam membahas UU ini agar menjadi payung, guiden, arahan dan semangat untuk menyediakan satu ruang bagi seniman yang belum tertata dengan baik," tambahnya (tio)
Nusantara
Usai Keracunan Massal Papua, BGN Bekukan Sementara SPPG dan Lakukan Investigasi
Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait penyaluran makanan di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, usai dugaan keracunan
Keracunan MBG Papua, BGN Ungkap Arah Dugaan Penyebab
Ratusan pelajar di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden Keracunan MBG Papua ini tengah ditangani otorit
Dua WN India Bawa 'Oleh-Oleh' dari Thailand, Isinya Paket Ganja Rp1,5 Miliar
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap kasus penyelundupan narkotika dan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India. Kedua warga asi
Napi Kabur Saat Izin Makan Siang, Kalapas dan KPLP Pekanbaru Dicopot
PEKANBARU â€" Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya menyusul kasus kaburnya seorang tahanan perkara narkotika berinisial ISD yang sebelum
Komisi III DPRD Riau Bongkar Dugaan Kebocoran PAD, Perusahaan Miliki Ratusan Kendaraan tapi yang Bayar Pajak Hanya Segelintir
PEKANBARU â€" Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD Riau menemukan indikasi mencengangkan, ada perusahaan yang saat mengurus perizinan m