Saat Suami Jalani Sidang, Istri Polisi Mengamuk di PN Tebing Tinggi
Jumat, 31 Jul 2015 10:56
Hotmida yang juga didampingi keluarganya itu meminta agar majelis hakim PN Tebingtinggi menghukum dan menahan suaminya itu karena telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan perempuan tersebut mengalami luka dan trauma.
Teriakan Hotmida makin menjadi-jadi sesaat persidangan usai menyampaikan dakwaan terhadap AKP Pantas Sinaga. Beruntung, sejumlah pihak menenangkan Hotmida.
Peristiwa kekerasan yang dialami Hotmida berlangsung pada November 2014 silam. Terdakwa, AKP Pantas Sinaga yang masih aktif di Polda Sumatera Utara itu dituduh menganiaya korban hingga mengalami luka di bagian lengan. Namun, sejak kasus ini bergulir dan disidangkan terdakwa tidak pernah ditahan. Hotmida merasa kecewa terhadap pelaksanaan sidang.
"Dia (terdakwa, red) sering menganiaya saya. Sudah selayaknya dia ditahan apalagi dengan statusnya sebagai terdakwa," katanya.
Dalam surat dakwaan, JPU Kalvin SH mendakwa AKP Pantas Sinaga telah melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 15 juta. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sangkot Lumbantobing SH, dan dua anggota lainnya masing-masing Tanti Manalu SH dan Mathilda SH akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda nota keberatan yang akan disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa.(tribunnews.com)
Nusantara
Kapal Perusahaan Prancis Diserang di Selat Hormuz, Awak Luka-luka.
Paris - Sebuah kapal milik perusahaan Prancis menjadi target serangan di Selat Hormuz. Serangan yang sumbernya belum diketahui itu, memicu kerusakan pada kapal dan menyebabkan sejumlah awak luka-luka.
Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati
Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) di Pati. Langkah ini dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor.Wa
Dari 634 Titik, 27 Lokasi di Aceh Masih Tertimbun Lumpur
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mengatakan progres pembersihan lumpur sudah hampir tuntas.Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana
Geng Motor Kembali Bikin Ulah di Makassar, Bacok dan Tabrak Warga Melintas
Empat pelaku ditangkap polisi setelah mendapat laporan warga.Teror geng motor di Kota Makassar tak ada habisnya. Kali ini, seorang warga Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dibacok dan
I.League Pastikan Persija vs Persib Digelar dengan Penonton, Tapi Bobotoh Tetap Tak Boleh Hadir
Jakarta - Direktur Utama I.League, Ferry Paulus memastikan status pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung tetap dengan penonton. Artinya The Jakmania diperbolehkan hadir mendukung Macan Kemayor