MOTOGP
Mustahil Rossi Bisa Tendang Motor Ratusan Kilogram
Senin, 26 Okt 2015 10:57
Rossi berulang kali menegaskan tak melakukan tendangan hingga membuat Marquez terjatuh. Menurut The Doctor, pergerakan kakinya yang terlihat menendang Marquez hanyalah kesalahpahaman.
Jarvis mengaku mempercayai apa yang dikatakan juara dunia tujuh kali itu. Kepercayaan pada apa yang didengarnya dari Rossi semakin diperkuat dengan bukti rekaman video dan gambar yang diambil oleh kamera di helikopter.
"Dalam kasus ini, saya pikir gambar telah membuktikan. Valentino berkata dirinya disentuh (oleh Marquez) dan kakinya tersangkut. Luar biasa bisa menendang RC213V dengan berat 157 kilogram," ujar Jarvis, seperti dimuat situs resmi MotoGP, Senin (26/10/2015).
Sebelumnya, Jarvis mengungkapkan timnya sudah mengajukan banding atas hukuman yang diterima Rossi. Akan tetapi, FIM Steward menolak banding tersebut, sehingga membuat hukuman The Doctor pun tidak bisa diubah.
Antisipasi Kecurangan UTBK di UI, Peserta Berhijab Diperiksa Pakai Metal Detector
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Pihak panitia pun memperketat pengawasa
Curhat Peserta UTBK SNBT 2026 di UI: Soal Lebih Susah dari Kisi-Kisi
DEPOK - Peserta UTBK SNBT 2026 di Universitas Indonesia (UI) mulai merasakan tantangan dari soal-soal yang disajikan. Farhan Fuadi, salah satu peserta asal Jakarta, mengungkapkan bahwa tingk
Ulangi Strategi Gaza di Lebanon, Israel Bawa Timur Tengah Menuju “Perang Abadi”
MADRID â€" Menteri Luar Negeri Spanyol menyatakan bahwa Israel menerapkan strategi militer yang sama di Lebanon Selatan sebagaimana di Jalur Gaza. Ia menegaskan bahwa Israel tidak dapat mempertah
Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran, Tapi Blokade Tetap Berjalan
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Namun, ia menegaskan bahwa blokade militer terhadap negara tersebut tetap diberlakukan.Tr
Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dan logam mulia terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.Penyitaan ini dilakukan setelah penggel