Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Olahraga
  • PSSI Menang Lagi di PT TUN, Menpora Sebaiknya Tidak Kasasi

SEPAKBOLA

PSSI Menang Lagi di PT TUN, Menpora Sebaiknya Tidak Kasasi

Jumat, 06 Nov 2015 15:41
Reuters
PSSI kembali menangi gugatan SK PSSI atas Menpora di PT TUN
JAKARTA - PSSI kembali memenangkan gugatan terhadap SK Pembekuan PSSI atas Menpora. Itu jadi kemenangan kedua PSSI atas gugatan kasus yang sama.

Dilansir website resmi PSSI (6/11/2015) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri (PT TUN) dalam amar putusannya nomor 266/B/2015/PT.TUN/JKT tanggal 28 Oktober 2015, menguatkan keputusan PTUN nomor 91/G/2015/PTUN.JKT tanggal 14 Juli 2015.

Pemberitahuan amar putusan tersebut dikirimkan kepada para pihak, termasuk PSSI, melalui surat PT TUN nomor W2.TUN 1532/HK.06/XI/2015 yang diterima PSSI, Kamis 5 November 2015.

Dalam amar tersebut dituliskan majelis hakim PT TUN menguatkan putusan PTUN Jakarta yang dimohon banding oleh Menpora. Dalam putusan PTUN Jakarta, Menpora diperintahkan membatalkan dan mencabut SK Menpora Nomor 01307 Tahun 2015 tentang Pembekuan PSSI.

Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero, berharap Menpora Imam Nahrawi menerima putusan tersebut dengan legowo. Menpora diharapkan tidak ngotot mengambil langkah hukum berikutnya.

"Saya sebagai tim pembela PSSI berharap Menpora tidak lagi mengambil upaya hukum kasasi. Karena hanya akan merugikan stakeholder sepakbola Indonesia karena perkara hukum yang berkepanjangan," kata Togar.

Jika Menpora mengambil langkah kasasi, itu dinilai hanya mengulur waktu. Sebab SK Pembekuan PSSI sudah diuji di dua tingkat pengadilan. Hasilnya jelas SK diputuskan untuk dibatalkan dan dicabut.

"Jadi di tingkat kasasi pun, saya yakin, para Hakim Agung akan memutus sama dengan dua tingkat peradilan di bawahnya," jelasnya.

Togar menyarankan agar Menpora berkonsultasi dengan sejumlah menteri di kabinet demi penyelesaian sengketa sepakbola nasional ditinjau dari berbagai aspek.

"Bahkan ada baiknya berkonsultasi dengan Wakil Presiden karena beliau sangat memahami sepakbola," ucapnya.

Menpora juga disarankan berkonsultasi dengan pengacara negara yaitu Kejaksaan Agung. "Saya yakin pengacara negara atau Kejaksaan Agung setelah melihat amar putusan lengkap pengadilan, pasti menyarankan untuk tidak mengambil upaya hukum kasasi," pungkas Togar.

(okezone.com)
Olahraga
Berita Terkait
  • Minggu, 21 Jun 2026 17:32

    Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Usai Bantai Swedia 5-1

    HOUSTON - Timnas Belanda memecahkan rekor tak terkalahkan terpanjang sepanjang gelara Piala Dunia. Kemenangan 5-1 atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) dini hari membuat The Oranje mencetak re

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:27

    Respon Keluhan Warga, Pemprov Riau Langsung Perbaiki Jalan Rusak Simpang Perak Pelalawan

    PEKANBARU - Keluhan warga soal jalan rusak dan berlubang di Ruas Simpang Perak, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:21

    200 Peserta Meriahkan Festival Gasing se Riau di Kabupaten Inhu

    RENGAT - Gasing merupakan olahraga tradisional masyarakat Riau. Untuk melestarikan dan mengembangkan permainan gasing di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar festiva

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:18

    Tabrakan Beruntun di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian

    KUANSING â€" Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (20/

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:16

    Bupati Suhardiman Gandeng Wabup Inhu Tinjau Arena MTQ Riau, Pastikan Kuansing Siap Ukir Sejarah

    KUANSING â€" Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau terus ditunjukkan.Bupati Kuansing, Suhardiman Am

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.