Prajurit Yonif132/BS Harus Mahir Menembak
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 15 Okt 2015 10:10
BANGKINANG - Prajurit Batalyon Infanteri 132/BS mempermahir keahliannya dalam hal menembak, kali ini para prajurit di tuntut fokus dan serius dalam latihan karena seorang Prajurit dituntut harus mahir menembak.
Dalam Menembak harus dilakukan penuh dengan konsentrasi yang tinggi agar mendapatkan hasil yang sudah di targetkan. Banyak di antara prajurit ini sudah memiliki bakat menembak dan ada juga yang belum, karena dari itu latihan ini bertujuan untuk membiasakan para petembak memegang senjata dan mengenali karakteristik senjatanya masing-masing.
Adapun sikap yang di latihkan kali ini yaitu Sikap tiarap, sikap Duduk (pilih) dan yang terakhir adalah sikap berdiri. "Teori pun sudah saya berikan kepada mereka semua,kita tinggal memperhalus saja",ujar Bintara Pelatih Serka G.S.O Sinaga. Kamis 15/10. (Ded/rls)
Olahraga
Antisipasi Kecurangan UTBK di UI, Peserta Berhijab Diperiksa Pakai Metal Detector
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Pihak panitia pun memperketat pengawasa
Curhat Peserta UTBK SNBT 2026 di UI: Soal Lebih Susah dari Kisi-Kisi
DEPOK - Peserta UTBK SNBT 2026 di Universitas Indonesia (UI) mulai merasakan tantangan dari soal-soal yang disajikan. Farhan Fuadi, salah satu peserta asal Jakarta, mengungkapkan bahwa tingk
Ulangi Strategi Gaza di Lebanon, Israel Bawa Timur Tengah Menuju “Perang Abadi”
MADRID â€" Menteri Luar Negeri Spanyol menyatakan bahwa Israel menerapkan strategi militer yang sama di Lebanon Selatan sebagaimana di Jalur Gaza. Ia menegaskan bahwa Israel tidak dapat mempertah
Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran, Tapi Blokade Tetap Berjalan
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Namun, ia menegaskan bahwa blokade militer terhadap negara tersebut tetap diberlakukan.Tr
Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dan logam mulia terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.Penyitaan ini dilakukan setelah penggel