Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • Opini
  • Bahaya Laten Intoleransi dan Radikalisme

Opini

Bahaya Laten Intoleransi dan Radikalisme

Minggu, 05 Feb 2017 12:14
google.com

Oleh: Fadil Abidin.

Intoleransi dan radikalisme di Indonesia dinilai kian masif kemunculannya, baik ke­lompok maupun individu yang intoleran semakin bertambah secara signifikan. Ber­kembangnya teknologi informasi dan telekomunikasi meng­akibatkan semakin mudahnya individu mengakses internet dan mengi­kuti perbincangan di jejaring media sosial.

Jika dahulu, secara konvensional kelom­pok-kelompok ra­dikal dan intoleran berkem­bang dari mulut ke mulut, me­ng­adakan pertemuan langsung, dan melakukan rekrut­men. Tapi sekarang melalui situs atau jejaring sosial, rek­rutmen bisa dilaksanakan secara online. Simpatisan atau afiliasi dari kelompok ini juga semakin berkembang di du­nia maya.

Beberapa kasus intoleran di tanah air juga kerap dipicu oleh media sosial. Hasutan, provokasi, dan ujaran kebencian terhadap suku atau agama yang lain melalui media sosial mampu menciptakan kerusuhan massa. Mengapa masyarakat begitu mudahnya terprovokasi oleh isu-isu SARA?

Saat ini reproduksi wacana intoleransi dan radikalisme di Indonesia berjalan secara sistematis dan masif. Pelakunya kebanyakan adalah media-media online yang berada di luar mainstream. Provokasi dan ujaran kebencian dari media-media ini sering kemudian menjadi bahan rujukan dan dise­bar melalui media sosial. 

Beberapa tahun lalu, pemerintah lewat Menkominfo pernah "membredel" media-media online yang dianggap radikal dan berafiliasi kepada kelompok-kelompok teroris. Tapi kebijakan ini dianggap kontroversial dan ditentang banyak pihak karena dianggap memberangus kebebasan berpendapat. Tidak ada tindak lanjut dari kebijakan tersebut, dan semakin suburlah ujaran-ujaran radikalisme dan into­leransi di dunia maya.    

Indonesia sebagai negara multi etnis dan agama, se­benarnya masih menghadapi persoalan intoleransi. Walau­pun ada UUD 1945, Pancasila, dan slogan Bhinneka Tunggal Ika, tapi secara laten benih-benih intoleransi itu masih tetap ada. Potensi-potensi kerawanan sosial yang dipicu persoalan SARA kerap mengancam, kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja.

Survei Wahid Foundation

Kerawanan intoleransi di Indonesia menjadi temuan utama survei nasional bertajuk "Potensi Intoleransi dan Radikalisme Sosial Keagamaan di Kalangan Muslim Indo­nesia" yang digelar Wahid Foundation bekerja sama dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan telah dirilis (1/8/2016) lalu.

Survei ini melibatkan 1.520 responden yang tersebar di 34 provinsi. Responden adalah umat Islam berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Survei yang digelar dari 30 Maret sampai 9 April 2016 itu menggu­nakan metode random sampling dengan margin error sebesar 2,6 persen dan tingkat keyakinan 95 persen.

Paparan hasil survei tersebut bertujuan memberikan masukan kepada Pemerintah dalam menangani persoalan intoleransi dan radikalisme. "Karena itu jika ada potensi penguatan intoleransi di Indonesia, itu menjadi peringatan besar bagi kita semua untuk berhati-hati ," ujar Yenny Wahid ketika merilis hasil survei tersebut (Kompas.com, 1/8/2016).

Putri sulung Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu me­maparkan survei tersebut sengaja memilih populasi khusus umat Islam karena isu toleransi dan intoleransi memang tengah menjadi persoalan tersendiri di tubuh umat Islam, khususnya di Indonesia.

Yenny mengatakan toleransi dalam survei kali ini di­maknai dengan tidak menghalangi kelompok lain, baik sesama muslim maupun nonmuslim, yakni dalam peme­nuhan hak sosial keagamaannya, dan makna intoleransi berlaku sebaliknya.

Hasilnya, survei tersebut menemukan sejumlah data yang cukup mengkhawatirkan. Dari total 1.520 responden sebanyak 59,9 persen memiliki kelompok yang dibenci. Kelompok yang dibenci meliputi mereka yang berlatar­be­lakang agama nonmuslim, kelompok Tionghoa, komunis, dan selainnya.

Dari jumlah 59,9 persen itu, sebanyak 92,2 persen tak setuju bila anggota kelompok yang mereka benci menjadi pejabat peme­rintah di Indonesia. Sebanyak 82,4 persennya bahkan tak rela anggota kelompok yang dibenci itu menjadi tetangga mereka.

Dari sisi radikalisme sebanyak 72 persen umat Islam Indonesia menolak untuk berbuat radikal seperti melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah pemeluk agama lain atau melakukan sweeping tempat yang dianggap berten­tangan dengan syariat Islam.

Dan hanya sebanyak 7,7 persen yang bersedia melakukan tindakan radikal bila ada kesempatan dan sebanyak 0,4 persen justru pernah melakukan tindakan radikal. Namun Yenny mengingatkan meski hanya sebesar 7,7 persen, persentase tersebut cukup mengkhawatirkan.

Sebab persentase tersebut menjadi proyeksi dari 150 juta umat Islam Indonesia. Artinya jika diproyeksikan, terdapat sekitar 11 juta umat Islam Indonesia yang bersedia bertindak radikal.

"Bisa kita bayangkan ada sekitar 11 juta orang yang bersedia bertindak radikal. Itu sama dengan jumlah umat Islam di Jakarta dan Bali yang siap bertindak radikal, itu mengkhawatirkan," tutur Yenny.

Di sinilah letak dari bahaya tersembunyi atau bahaya laten dari intoleransi dan radi­kalisme di Indonesia. Potensi sekitar 11 juta ini jika tidak diredam akan semakin membesar dan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kendati demikian Yenny menyampaikan ada temuan positif dalam survei kali ini. Sebanyak 67,3 persen men­dukung pember­lakuan sistem demokrasi di Indonesia dan 82,3 persen menyatakan dukungannya kepada Pancasila dan UUD 1945. "Itu artinya kita tetap memiliki peluang untuk memper­tahankan dan terus menyebarkan toleransi kepada umat Islam Indonesia," ujar Yenny.

Penyebab terjadinya intoleransi dan radikalisme di tubuh umat Islam Indonesia selain ideologi ialah alienasi dalam sektor sosial dan ekonomi. Sebagian besar mereka yang terlibat tindakan radikalisme berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah. Dia pun menilai saat ini intoleransi dan radikalisme masih menjadi permasalahan penting di Indonesia.

Rekomendasi

Survei Wahid Foundation tersebut menunjukan Indonesia masih rawan perilaku intoleran dan radikal.

Dari paparan survei, Manajer Ri­set Wahid Foundation Aryo Ardi Nugroho memberikan enam reko­men­dasi untuk me­nang­gulangi kedua hal ter­sebut.

Pertama, Nugroho menya­takan Pemerintah melalui Ke­menterian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemen­te­rian Agama perlu mengem­bangkan modul pembelajaran pe­nguatan toleransi dan per­damaian.

Kedua, Nugroho me­­nyampaikan DPR juga diha­ruskan merevisi undang-un­dang (UU) yang bertenta­ngan dengan semangat tole­ransi dan perdamaian.

Ketiga, peran pemerintah daerah. Pemerintah daerah (Pemda) merupakan pihak yang kerap kongkalikong de­ngan kelompok radikal. Se­bab kelompok radikal dengan jumlah massa yang banyak kerap menjanjikan dukungan saat pemi­lihan kepala daerah. Karenanya, pemerintah pusat harus membuat aturan tegas agar Pemda tak memberi uang (melalui Bansos) dan ru­ang aktivitas bagi kelom­pok radikal.

Keempat, Kepolisian per­lu menindak tegas tindakan radikal di masyarakat. Jika tidak, menandakan kepoli­si­an bersikap permisif kepada kelompok radikal.

Jika ke­polisian tidak tegas maka ke­lompok radikal itu akan se­makin berani mela­kukan tin­da­kan radikal se­perti merusak rumah ibadah umat agama lain, melakukan sweeping, dan lainnya.

Kelima, kelompok masya­rakat sipil, khususnya yang berlatarbelakang Islam se­perti NU dan Muhamma­di­yah memperkuat pengaruh­nya melalui penguatan pema­haman anggotanya terhadap nilai toleransi dan perda­maian.

Keenam, kembali pada pe­nguatan warga negaranya sen­diri, yakni semua warga negara diharuskan men­junjung tinggi nilai toleransi dan bersikap inklusif dimana pun.

Mungkin sebagai tamba­han di sini, pemerintah harus lebih tegas dalam menindak orang-orang atau pihak yang me­lakukan provokasi, ha­sutan, atau ujaran kebencian me­lalui media sosial.

Pe­me­rintahan dalam hal kepolisian harus mem­bentuk satgas-sat­gas cyber­cop yang mampu mende­teksi media online, situs, blog, jejaring sosial, face­book, twitter, instagram, dan lain-lain yang telah melakukan ujaran ke­­ben­cian dan wacana into­leransi di tanah air.

Efek destruktif dari ujaran kebencian melalui media so­sial di dunia maya lebih dah­syat ketimbang ujaran ke­bencian secara verbal di dunia nyata.

Orang-orang yang sebe­lumnya toleran, bisa menjadi intoleran karena banyak terpapar oleh media-media yang mengobarkan semangat intoleransi dan radikalis­me. ***      

Penulis adalah pemerhati masalah sosial-kemasyarakatan

sumber : harian.analisadaily.com

Opini
Berita Terkait
  • Jumat, 01 Mei 2026 15:26

    Harga Minyak Dunia Hari Ini Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi Kemarin

    Penurunan ini terjadi setelah laporan menyebutkan bahwa militer Amerika Serikat (AS) akan memberikan masukan kepada Presiden Donald Trump. Harga minyak mengalami penurunan pada hari Kamis (Jumat wakt

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:39

    Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

    JAKARTA ï¿½" vivo mambawa kembali lini T Series di Indonesia dengan menghadirkan vivo T5 Series dalam dua model: T5  dan T5 Pro. Lini T Series baru ini diposisikan sebagai perangkat all-roun

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:37

    Masuk Ekosistem XLSMART, Defend IT360 Perkuat Keamanan Siber Terintegrasi

    JAKARTA - Perusahaan keamanan siber Defend IT360 meluncurkan logo terbaru tepat di ulang tahun yang kedua. Peluncuran logo ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas dan posisi

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:35

    Kenapa Biaya Kuliah Jalur Mandiri Lebih Mahal?

    JAKARTA â€" Kenapa biaya kuliah jalur mandiri lebih mahal? Biaya pendidikan melalui jalur mandiri memang berbeda dibandingkan jalur prestasi maupun jalur tes. Karena itu, calon mahasisw

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:32

    Kenapa Zinc dan Vitamin C dalam Suplemen Anak Tidak Dibuat 100 Persen? Begini Penjelasan Dokter

    BANYAK orangtua sering kali merasa bingung saat membaca tabel komposisi pada label vitamin anak. Utamanya ketika melihat angka persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) seperti kandungan zi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.