Opini
Bersatu Melawan Teroris
Oleh: Jonson Rajagukguk
Kamis, 17 Mei 2018 09:15
Rentetan aksi terorisme yang terjadi belakang ini merupakan ancaman nasional (national threat). Para pelaku teror tidak mengenal ruang dan waktu. Mereka melakukan aksinya di setiap ada kesempatan, dengan asumsi objek teror yang mereka lakukan sangat lengah.
Terbunuhnya 13 orang dan 43 luka-luka di Surabaya merupakan tragedi nasional, betapa aksi terorisme bisa saja terjadi dimana-mana. Tentu ini jadi pekerjaan kolektif kita bersama, yakni bersatu melawan teror yang tidak mengenal rasa kemanusiaan sedikit pun.
Bagi mereka (teroris), target harus tercapai tidak peduli siapa yang mereka bunuh. Berangkat dari asumsi teroris yang sangat kejam ini patut kita pertanyakan, apa motivasi mereka membunuh manusia tidak berdosa ketika semua ajaran agama justru melarang aksi –aksi yang sangat biadab (savage action) ini.
Apa yang terjadi di Gereja Surabaya dengan terbunuhnya 13 orang dan berbagai kejadian lainnya merupakan sebuah gambaran betapa praktik praktik barbar itu masih melekat di negara kita. Tentu harus kita pertegas bahwa terorisme benar-benar mempraktikkan ilmu kebiadaban (biadabmologi), ilmu kebrutalan (brutalmologi), dan ilmu kebarbaran (barbarmologi) yang seharusnya di jaman digital dan peradaban mansuia toleran tidak perlu terjadi lagi. Apa lacur, namanya teroris, mereka tidak mengenal waktu, tidak mengenal rasa kasihan, dan juga tidak punya nalar. Kapan moment yang tepat selalu mereka tunggu untuk membunuh karena doktrin sesatnya.
Bahkan tragedi di London, Paris dan berbagai Kota besar di Eropa jadi sasaran aksi terorisme merupakan sinyal bahwa gerakan ini sudah sangat mengglobal. Apa yang terjadi di Paris Perancis tepatnya di Gedung Konser Bataclan setahun yang lalu dan memakan korban jiwa lebih kurang 130 adalah sebuah aksi yang benar-benar di luar perikemanusiaan.
Aksi yang sama sudah mulai terjadi di negara kita, sekalipun jumlah korban masih kalah jauh di Perancis, justru aksi yang mereka anggap berhasil bisa saja jadi motivasi kuat untuk melakukan aksinya lebih besar dalam skala masif di negara kita. Ini yang harus kita lawan agar aksinya jangan terulang, minimal ruang dan peluang bagi aksi teror ini bisa diminimalisir.
Sekali lagi, apa yang dilakukan oleh ekstrimisme dan terorisme atas nama apapun sungguh merupakan wujud manusia barbar, brutal, dan juga sangat biadab. Manusia yang tidak tahu apa-apa harus jadi korban (meninggal) demi terwujudnya ambisi para teroris yang latar belakang munculnya gerakan terorisme mereka masih sulit kita pahami.
Apa sebenarnya yang dicari para teroris ini sehingga sampai hati, tega, bahkan merasa tidak bersalah dalam membunuh manusia yang tidak berdosa? Banyak studi mengemukakan mengenai terorisme ini, tetapi itu jangan jadi justifikasi untuk mendukung tindakan mereka.
Terlepas dari ketidakadilan ekonomi (economic injustice) dan ketidakadilan politik (political injustice) lainnya yang sering mereka paksakan sebagai pembenaran, sungguh tidak masuk akal membunuh manusia yang tidak mengetahui apa-apa hanya karena ketimpangan ekonomi (economi inequality) semata.
Di negara kita sampai sekarang masalah teroris belum tuntas dan masih banyak potensi yang bakal muncul. Ini harus kita waspada. Sebagai contoh, banyak aksi teroris dimana-mana adalah wujud nyata betapa aksi teroris sungguh harus diantisipasi dengan segala cara.
Pembunuhan yang tidak mengenal kemanusiaan (a murder that does not know humanity) itu patut kita jadikan sebagai renungan khusus bahwa teroris sudah kehilangan nilai moral yang sangat tinggi. Kalau sudah ada niat untuk membunuh manusia yang tidak berdosa apa lagi yang mau dikata. Inilah puncak dari krisis moral (the peak of the moral crisis) yang membuat manusia hidup pada sebuah era barbarisme atau kanibalisme kemanusiaan (humanitarian cannibalism) secara sadis.
Tetapi saya masih meyakini semua agama tidak akan pernah mengajari tindakan teroris kepada jemaat atau umatnya.
Dalam konsep semua agama, baik Islam, Kristen, Budha, Hindu, Konghucu, mengajarkan nilai-nilai kasih (teach the values of love) dan persaudaraan yang tinggi.
Sekalipun kita punya metode tersendiri dalam memuja Tuhan, tetapi pada prinsipnya ajaran untuk berbuat baik, menghormati sesama, saling mengasihi selalu diajarkan oleh para tokoh agama yang berdasar atas kita suci masing-masing. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan. Kalaupun kekerasan berlabelkan agama ada, tetapi itu adalah tindakan pribadi yang tidak bisa dibenarkan.
Terkait aksi-aksi kekerasan bermotif agama yang dilakukan oleh para pelaku teror, ada hal-hal yang menjadi perhatian pengamat, di antaranya, kemunculan politik sektarian (identitas) setelah kejatuhan Orde Baru, berkembangnya faham yang memilih cara-cara kekerasan, terjadinya kekerasan komunal seperti di Ambon dan Poso, serta munculnya beberapa kelompok radikal yang memilih cara kekerasan yang memiliki jaringan nasional, regional, dan global.
Selain itu, studi-studi tentang terrorism financing juga memperkuat cara pandang itu, dengan berusaha mengerti bagaimana jaringan global terorisme saling mendukung dari sisi pembiayaan, termasuk dalam kasus Indonesia (Giraldo & Trinkunas, eds, 2007; Bersteker & Eckert, eds, 2008).
Antisipasi
Kedepan, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah agar bibit terorisme itu tidak berkembang lagi dan terorisme itu tidak mendapat ruang di negara kita ini? Mungkin usulan yang bisa dilakukan adalah: Pertama, proyek pengembangan hidup toleran dan hidup harmoni secara sosial saatnya digalakkan.
Dalam hal ini pemerintah harus fokus upaya apa yang bisa dilakukan agar toleransi antar umat agama dan antar suku bisa membangun komunitas yang slaing menghargai.
Untuk itu, saatnya pemerintah aktif dalam membangun dialog antar umat beragama yang berbeda agar terjalin kohesi sosial yang saling mengkonstruksi.
Kedua, Saatnya lembaga pendidikan dari strata paling bawah sampai pendidikan tinggi fokus mengembangkan kurikulum multikultural (developing multicultural curriculum) dengan penekanan implementasi Ideologi Pancasila dan kebhinnekaa bangsa sebagai anugerah dari Tuhan.
Dengan demikian generasi yang lahir dari lembaga pendidikan adalah generasi yang mampu merawat keberagaman (taking care of diversity) bangsa. Jelasnya lagi, lembaga pendidikan adalah "role model" proyek pengembangan multikultural.
Ketiga, penegakan hukum yang berkadilan harus dilakukan (equality before the law). Dengan adanya penegakan hukum yang berkeadilan dengan prinsip kesetaraan bahwa semua warga negara sama di depan hukum justru membangun "modal sosial" (social capital) dalam bentuk trust dari masyarakat. Masyarakat yang percaya pada hukum adalah jaminan (guarantee) dalam negara demokrasi. Dengan terbangunnya kepercayaan masyarakat pada institusi hukum maka program pembangunan bisa berjalan dengan baik dan bisa mencegah gerakan radikalisme, dan gerakan intoleran.
Keempat, mencegah ketimpangan ekonomi yang terlalu besar. Ketimpangan ekonomi yang terjadi saat ini bisa memicu gerakan –gerakan radikal. Sebagai contoh 1 % orang terkaya Indonesia menguasai 49,3 % kekayaan nasional. Berdasarkan laporan dari BPS pada Maret tahun 2016 Indeks Gini Ratio Indonesia berada di angka 0,397. Artinya tingkat ketimpangan sangat tinggi. Bahkan data Bank di Indonesia didominasi oleh pemilik rekening di atas Rp 2 Miliar.
Meskipun hampir 98 % jumlah rekening di bank dimiliki oleh nasabah dengan jumlah tabungan di bawah Rp 100 juta (BPS: 207). Maka ini bisa memicu munculnya akar radikalisme dan fundamentaslime ekonomi.
Tugas pemerintah adalah membuat kebijakan yang bisa mengurangi ketimpangan ini. Keempat hal di atas musti dilakukan agar gerakan terorisme ini semkain mengecil, bahkan kalau bisa sampai hilang. Sudah terlalu banyak korban jiwa karena gerakan terorisme yang sangat keji ini, dan kita tidak menginginkan korban jatuh laagi.
Penutup
Apa yang terjadi di Kota Surabaya merupakan tragedi yang sangat luar biasa biadabnyaa. Kita harapkan kasus ini segera diungkap dengen penegakan hukum yang berkeadilan sehingga rakyat tidak kehilangan "trust" kepada negara. Dan bagi keluarga korban segera diberi kekuatan oleh Tuhan (given by covenant by God) untuk menghadapi cobaan ini. Sekali lagi, Terorisme adalah musuh bersama (common enemy) dan tugas bersama (shared tasks) untuk memeranginya.
Kolaborasi antara masyarakat sipil (civil society), aparat penegak hukum, swasta, dan pemerintah sangat ampuh untuk memperkecil ruang bagi pelaku teror. Semoga saja gerakan –gerakan terorisme ini kedepan jangan terulang lagi seperti bom Gereja di kota Surabaya ini.
Penulis adalah Pengajar tetap FISIP Universitas HKBP Nommensen (UHN)
sumber: harian.analisadaily.com
Opini
Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau
DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga
Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L
Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir
TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da
Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang
Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan
Blackpink, Kaum Muda, dan Nasionalisme
Indonesia pada Maret ini kedatangan group K-Pop dunia asal Korea Selatan, Blackpink. Rasanya tak ada kaum Milenial maupun Gen-Z yang tidak kenal dengan group ini. Antusiasme ditunjukkan Blink dengan k