Senin, 03 Agu 2026

DPR Naik Gaji, Rakyat Gigit Jari

Selasa, 22 Sep 2015 09:12
Ilustrasi

Di tengah himpitan situasi ekonomi yang semakin mencekik, rakyat kembali harus geleng-geleng kepala menyaksikan pemberitaan mengenai kenaikan tunjangan anggota DPR.

Entah atas dasar apa, para wakil rakyat yang terhormat mengajukan rencana kenaikan tunjangan ini. Atas dasar prestasi? Ya, prestasi sudah melakukan studi banding ke Amerika Serikat dan bertemu Donald Trump barang kali. Atas dasar kinerja hebat? Kinerja yang sedari awal dilantik menjadi anggota DPR RI, mereka dengan rasionalitas jempolan membelah diri menjadi KIH dan KMP.

Lantas melakukan rapat-rapat syarat kontroversial dengan suasana cenderung seperti taman kanak-kanak. Atas dasar stabilnya ekonomi? Dimana harga Dollar terus melejit sementara disisi lain PHK masal mengancam ribuan buruh dan para petani sawit menangis karena harga komoditi sawit cuma 500 rupiah per kilogram. Kalau saya boleh berasumsi, dasar terakhir yang bisa menjelaskan secara rasional mengapa anggota DPR meminta kenaikan tunjangan gaji adalah atas dasar nafsu pribadi yang tidak mau peduli bahwa rakyat yang mereka wakili sedang terpuruk ekonominya. Sekali lagi, ini asumsi.

Sandiwara Pro Dan Kontra

Kenaikan tunjangan DPR langsung menimbulkan Pro dan kontra baik dimasyarakat maupun dikalangan anggota dewan sendiri. Ada yang dengan tegas menolak, ada pula yang mengatakan kebijakan tersebut merupakan sebuah kewajaran. Jika dibandingkan dengan gaji para direksi BUMN yang menccapai ratusan juta perbulannya, gaji anggota dewan memang belum seberapa.

Dengan tanggung jawab dan kerja-kerja yang begitu besar dampaknya terhadap Negara, gaji anggota dewan harusnya proporsional. Namun perlu diingat, sebagai wakil rakyat, harusnya gaji para anggota DPR mengacu pada ekonomi rakyat.

Berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber, gaji DPR nilainya 18 kali lipat dari rata-rata pendapatan perkapita Indonesia. Dari sisi aggota DPR yang kontra? Rakyat sudah pintar dan tidak mudah percaya pada penolakan-penolakan yang mereka ucapkan melalui media massa. Kalau memang menolak, kenapa tidak dilakukan dan mempergunakan hak suaranya saat terjadi rapat-rapat di Badan Anggaran (Banggar).

Mengapa harus berkoar-koar menolak di media? Bukankah mekanisme penolakan yang efektif sudah tersedia ruang-ruangnya. Apalagi hasilnya kenaikan tunjangan ini sudah disepakati. Dengan kata lain, ketika berbicara persoalan keuntungan-keuntungan seperti kenaikan tunjangan, tidak ada lagi faksi KIH dan KMP yang biasanya berdebat hebat mengatasnamakan kepentingan rakyat, bangsa dan Negara. Mereka kali ini setuju dan mengangguk menjadi satu (masih) mengatasnamakan rakyat. Tidak salah kalau boleh mengatakan pertentangan kenaikan jabatan ini sebagai sandiwara pro dan kontra.

Besaran Gaji DPR

Selain besarnya sudah 18 kali lipat dari rata-rata pendapatan perkapita Indonesia, gaji wakil rakyat kita juga tercatat sebagai yang terbesar ke 4 di dunia jika menggunakan rasio pendapatan perkapita. Amerika serikat misalnya, gaji anggota parlemenya (hanya) 3,5 kali lipat dari pendapatan perkapita negaranya. Jika dibandingkan dengan Malaysia, gaji anggota parlemen disana sekitar US$ 25 ribu pertahunnya.

Bandingkan dengan Indonesia yang mencapai 800 Juta rupiah Pertahun atau sekitar US$ 65 Ribu. Untuk lebih lengkapnya, saya mencoba menghimpun berbagai kenaikan tunjangan yang akan diterima oleh para anggota dewan yang terhormat. Silahkan masyarakat yang membaca dan berpikir sendiri, layak dan sesuaikah dengan kondisi prekonomian rakyat yang mereka wakilkan?

Ada beberapa poin kenaikan tunjangan yang akan diterima anggota dewan. Yaitu, Tunjangan Kehormatan, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan, serta Tunjangan Bantuan Langganan Listrik Dan Telepon. Besaran masing masing tunjangan nilainya berbeda beda dan dibagi berdasarkan kategori struktur jabatan, yakni Ketua badan/Komisi, Wakil Ketua dan Anggota.

Untuk Tunjangan Kehormatan, kenaikannya yang disetujui masing-masing 6,69 Juta untuk ketua, 6,46 Juta untuk wakil ketua, dan 5,58 juta untuk anggota. Tunjangan komunikasi intensif masing masing mengalami kenaikan 16,468 juta untuk Ketua, Wakil Ketua 16,009 juta dan Anggota 15,554 juta.

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan mengalami kenaikan menjadi 5,25 Juta untuk Ketua, 4,5 juta untuk Wakil Ketua, dan 3,75 juta untuk Anggota. Sedangkan untuk Tunjangan Bantuan Langganan Listrik Dan Telpon jika ditotal sekitar 7,7 juta untuk setiap anggota DPR. Total insentif gaji yang diterima Rp 31-35 Juta rupiah.

Itu belum termasuk Gaji Pokok, Tunjangan Suami-Istri, Tunjangan Jabatan, fsilitas rumah dinas, mobil dinas dan lain-lain seperti uang reses senilai 150 juta sekali masa reses atau uang transportasi dan kunjungan ke daerah sebesar 30 juta setiap kali turun kelapangan. Kalau anda mengatakan angka itu cukup kecil dan tidak layak, sesekali saya sarankan untuk melihat kehidupan pak udin si penarik becak, atau buk ijah si tukang cuci keliling yang konon telah mengutus wakilnya ke senayan untuk bersuara dan memperjuangkan nasibnya.

Penutup

Barangkali ditengah situasi ekonomi yang serba sulit, para anggota DPR merasa bukan rakyat yang paling menderita atas situasi dan kondisi ini. Merekalah yang paling meraskan dampaknya. Para wakil rakyat mungkin butuh uang untuk menyekolahkan anak, membayar cicilan rumah, atau melunasi tagihan air listrik dan telpon. Kondisi sulit pula yang memaksa anggota dewan mengajukan tambahan tunjangan semata-mata agar asap dapur tetap mengepul.

Bagaimana dengan rakyat? Anggap saja rakyat sudah terbiasa susah, terbiasa miskin. Tidak perlu meyekolahkan anak, tidak perlu bayar cicilan, bahkan tidak perlu asap dapur bisa mengepul. Toh sudah ada asap hasil kebakaran hutan yang bisa buat rakyat kenyang setiap hari. Kenyang dengan penderitaan.

(harian analisa)
Opini
Berita Terkait
  • Senin, 03 Agu 2026 16:42

    Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola

    SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka

  • Senin, 03 Agu 2026 16:27

    Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban

  • Senin, 03 Agu 2026 16:19

    Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k

  • Senin, 03 Agu 2026 16:13

    Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB

    PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak

  • Senin, 03 Agu 2026 16:08

    Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki