Opini
Tahun Baru, Semangat Baru Melawan Narkoba
Oleh: Fransisca Ayu K
Minggu, 07 Jan 2018 07:28
Tahun 2018 sudah dimasuki. Pertarungan hidup untuk mencapai kebaikan terus berjalan. Kita terus berikhtiar memajukan nilai-nilai kemaslahatan dan menjauhi serta memerangi kejahatan serta kebatilan untuk menciptakan spirit humanitas di tahun baru ini.
Satu hal yang pasti, di tahun 2018 ini, bangsa ini harus terus melakukan peperangan masif terhadap narkoba, salah satu musuh terbesar peradaban. Pemerintah sejauh ini terus melakukan perang terhadap narkoba dari segala dimensi. Badan Narkotika Nasional telah menembak mati 79 tersangka kasus narkoba sepanjang 2017 dan berhasil membongkar 46.537 kasus dan 27 kasus tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kejahatan narkoba. Petugas gabungan dari BNN, Bea Cukai, dan Polri menyita barang bukti 4,71 ton sabu-sabu, 151, 22 ton ganja, dan 2.940.748 butir ekstasi. Barang-barang laknat tersebut ternyata sudah beredar luas di tangan-tangan pihak yang tak bertanggung jawab, bahkan ke generasi muda, calon pemimpin bangsa. Data-data di atas hanya gunung es dari fakta yang sebenarnya.
Kepala BNN Budi Waseso menyatakan narkoba telah masuk dan merambah ke kalangan pelajar dengan berbagai bentuk dan jenis. Sebagian tersangka yang ditangkap petugas berusia belasan tahun hingga 30-an tahun. Sungguh sebuah fakta yang merisaukan, jika sekolah yang dianggap sebagai tempat pembenihan nilai akhlak dan moral justeru ikut disikat narkoba. Kita selama ini mungkin terlena dengan euforia kebebasan dan hedonisme yang menjamah hidup generasi muda sehingga filter terhadap kemaksiatan narkoba di kalangan masyarakat remaja tidak lagi menjadi pergumulan bersama yang perlu dicarikan jalan keluar.
Sasaran empuk
Kini hanya dalam hitungan waktu, kita sudah menjadi sasaran empuk pasar peredaran narkoba internasional. Negara luar berlomba-lomba memasarkan barang ilegal nan nista tersebut dengan memanfaatkan celah-celah teritorial yang ada. Hukum jual-beli konsumsi narkoba terjadi dengan sempurna di negeri ini. Apalagi kita memiliki jumlah penduduk yang besar, dengan permasalahan kompleks yang menyisakan masalah bertimbun-timbun bagi penduduk, yang mana fenomena tersebut tentu saja menjadi sebuah pasar sangat menggiurkan.
Para artis, pengusaha, tentara, polisi, politisi, birokrat, guru, dosen, jaksa, hakim, dan lain-lain tidak kebal dan ikut menjadi mangsa brutal narkoba. Mereka kerap menjadikan narkoba sebagai instrumen pelarian diri dari masalah, mereguk ketenangan sesaat nan palsu, karena pada ujungnya hanya akan mencelakakan diri dan orang lain. Tunas-tunas muda bangsa kerap terlihat dari media televisi, terkapar tak berdaya dihajar jarum suntik barang laknat tersebut, menyiratkan dengan tegas bahwa bangsa ini ada dalam intaian musuh besar, narkoba.
Bicara penegakan hukum, bukannya negara ini tak berbuat apa-apa. Sudah ada beberapa napi narkoba yang ditembak mati, namun itu belum menjerakan. Ibarat roh kesetanan yang menyeringai dari waktu ke waktu menyasar mangsa, para pengguna dan pengedar narkoba seperti tak kenal takut. Fulus menggiurkan dari hasil penjualan narkoba terasa lebih kuat efeknya ketimbang ancaman hukum yang kerap kelai tidak bergigi, tidak serius dan konsisten, karena buktinya, oknum aparat hukum, banyak juga yang berbisnis barang hitam tersebut, mereka berdalih mencari sumber penghasilan tambahan, tetapi bukan saja untuk kebutuhan hidup keluarga tapi juga untuk hidup foya-foya.
Lembaga pemasyarakatan yang diharapkan menjadi ruang pertobatan para napi narkoba justru telah menjadi "sekolah" bagi para calon bandar. Sebagaimana testimoni yang sering terdengar, justeru dari dalam LP narkoba diproduksi dan dikendalikan dengan jaringan rahasia yang sistemik dan rapi. Sulit menyangkal adanya petugas yang terlibat, membekingi peredaran narkoba tersebut, karena salah satunya mereka membutuhkan fulus yang jumlahnya tidak sedikit. Para petugas LP pun tiba-tiba bisa berubah hidupnya sekejap, bahkan bisa membeli barang mewah.
Untuk menarik perhatian calon pengguna, kemasan narkoba pun kini tidak lagi hanya dalam bentuk serbuk, lintingan, dan pil. Kita tentu masih ingat peristiwa penggerebekan di Diskotik MG Jakarta Barat belum lama ini, di mana diskotik tersebut juga menjadi tempat memproduksi narkoba. Di situ ditemukan adanya sabu cair siap pakai dalam kemasan air minum. Inovasi kemasan narkoba ternyata makin hari makin kreatif dan berkembang, sepertinya lebih pamungkas dari kecepatan dan kekuatan menyerbu dan memberantas barang tersebut.
Tak boleh diam diri
Kalau sudah begini,bangsa ini tak boleh lagi terus berdiam diri menyaksikan narkoba merajalela menawarkan kenikmatan dan surga fulus, lalu menghancurkan generasi bangsa. Mereka harus diselamatkan agar asa bangsa ini untuk menapaki keunggulan sebagai bangsa terhormat tak pupus. Para pengedar narkoba tak boleh dimaafkan lagi. Hukuman mati adalah sebuah keniscayaan bagi mereka, bukan karena ingin mereproduksi dendam, tapi karena rasa mengasihi yang besar terhadap masa depan anak bangsa.
Bea Cukai bekerja sama dengan Polri dan BNN harus serius dan lebih berani mengungkap, menggagalkan, dan menangkap orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Komitmen Sri Mulyani, Budi Waseso, dan Kapolri Tito Karnavian yang menjadikan institusi yang dipimpinnya menjadi agen utama pemberantasan narkoba perlu kita dukung, bahkan hal tersebut sudah selayaknya diikuti oleh institusi-insititusi lain sehingga barikade perlawanan narkoba makin kokoh. Mereka sudah berkomitmen, jika ada anak buah mereka yang kedapatan terlibat sebagai bagian dari kejahatan narkoba, maka mereka harus ditembak mati, tanpa kompromi. Ini sebuah revolusi sikap yang wajar dan harus. Kita tak ingin, orang-orang yang memahami selukbeluk peredaran karena memiliki otoritas penindakan justeru ikut menjadi pelaku atau beking pengedar narkoba. Kelompok tersebut layak disebut sebagai pengkhianat bangsa dan layak mendapat hukuman berat lebih dari warga biasa.
Spirit tahun baru harus memberi semangat baru melawan narkoba sesuai dengan peran masing-masing. Masyarakat dari seluruh elemen harus bersatu memerangi narkoba. Lembaga pendidikan jangan pernah henti mengedukasi bahaya narkoba. Para pengemuka agama harus terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hidup dalam keimanan dan menjauhi kebatilan. Kita jangan kalah cepat dari agen-agen narkoba tersebut. Sebab ini hanya masalah waktu. ***
Penulis adalah Pemerhati sosial
sumber:analisadaily.com
Opini
Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau
DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga
Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L
Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir
TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da
Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang
Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan
Blackpink, Kaum Muda, dan Nasionalisme
Indonesia pada Maret ini kedatangan group K-Pop dunia asal Korea Selatan, Blackpink. Rasanya tak ada kaum Milenial maupun Gen-Z yang tidak kenal dengan group ini. Antusiasme ditunjukkan Blink dengan k