- Home
- Pendidikan
- 215 Mahasiswa Akan Benahi Permukiman Kumuh
KAMPUS
215 Mahasiswa Akan Benahi Permukiman Kumuh
Sabtu, 24 Okt 2015 16:34
"Mahasiswa tersebut ikut KKN tematik atas usulan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sedang fokus dalam pembenahan pemukiman kumuh di seluruh Indonesia," kata Ketua KKN Unand Ujang Khairul, di Padang, Sabtu (24/10/2015).
Dia menyebutkan mahasiswa yang akan ikut membenahi dalam KKN tersebut berasal dari fakultas Teknik, Kesehatan Masyarakat, Ekonomi dan Hukum. Untuk penataan dan pembangunan pemukiman katanya, mahasiswa jurusan Teknik Sipil dan Mesin akan mengambil peranan.
Untuk penataan lingkungan dan pembenahan sanitasi akan dilakukan oleh mahasiswa dari Teknik Lingkungan. Sedangkan penyuluhan peraturan akan dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum. Serta bila ada pemenuhan dan penyuluhan UKMM atau koperasi akan melalui mahasiswa ekonomi. "Kesemua mahasiswa ini akan berperan membantu Kementerian PU dalam membenahi permukiman Kumuh," ujarnya.
Dia juga menyebutkan mahasiswa KKN akan ditempatkan pada 10 kecamatan dan 23 kelurahan di Padang yang telah ditetapkan Pemko menjadi kawasan kumuh. Mahasiswa tersebut akan melaksanakan pengabdiannya selama 40 hari lebih dengan pemberian dispensasi kuliah. Hal ini dilakukan mengingat jadwal KKN bertepatan dengan masa perkuliahan di Unand. Meskipun demikian katanya, aktivitas mahasiswa tersebut tetap akan dipantau oleh tim KKN Unand.
Sementara itu Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyambut baik adanya KKN mahasiswa yang mengupayakan pembenahan pemukiman kumuh di wilayahnya tersebut. Menurutnya upaya mahasiswa ini dapat menjadi sumbangsih bagi Kemen PU- Perumahan Rakyat dalam menuntaskan program seratus nol seratus. Dia berharap pada 2019 , wilayah di Kota Padang seluruhnya bebas permukiman kumuh.
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Penggerak UMKM Padang Pariaman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, akan menyelenggarakan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2026 di Kantor Bupat
Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada 21 September hingga 6 Oktober 2026. Bahkan, Pr