Senin, 22 Jun 2026

Pelajari Tata Tertib Saat UN, Yuk!

Sabtu, 09 Jan 2016 12:01
Dok. Okezone
Patuhi tata tertib UN agar berjalan dengan lancar.
JAKARTA - Tinggal beberapa bulan lagi siswa-siswi SMA dan sederajat kelas XII akan menjalani Ujian Nasional (UN). Untuk bisa menjalani UN dengan lancer, maka kamu perlu memperhatikan sejumlah tata tertib.

Tata tertib itu sendiri harus bisa dipatuhi, agar mempermudah proses UN yang akan kamu jalani. Di antara tata tertib yang perlu dipatuhi, yakni para siswa harus masuk ke dalam ruang ujian saat tanda masuk telah berbunyi, yaitu 15 menit sebelum UN dimulai. Bagi siswa/i yang datang terlambat, maka bisa diperbolehkan masuk ketika sudah mendapatkan ijin dari Ketua Panitia UN di sekolah.

Selama ujian berlangsung, para siswa dilarang untuk membawa alat komunikasi, bahkan kalkulator ke tempat ujian. Berbagai barang siswa, seperti tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas. Siswa hanya diperbolehkan untuk membawa alat tulis, seperti pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, serta kartu tanda peserta ujian.

Sebelum mengerjakan soal-soal ujian, para siswa harus mengisi daftar kehadiran menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas. Selain itu, siswa juga harus mengisi identitas mereka pada halaman pertama butir naskah soal, serta identitas di Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) dengan lengkap. Di lembar tersebut siswa akan menyalin kembali pernyataan "Saya mengerjakan UN dengan jujur".

Jika ada siswa yang masih bingung dalam pengisian identitas pada LJUN, bisa langsung bertanya dengan mengacungkan tangan lebih dulu. Kemudian, kamu juga diberi kesempatan untuk mengecek kelengkapan cover naskah serta isi naskah sampai dengan nomer soal. Bila kamu mendapati naskah soal atau LJUN yang rusak, cacat, atau terlipat, maka kamu bisa menggantinya dengan naskah soal serta LJUN cadangan.

Bagi siswa yang tidak mendapatkan naskah beserta soal UN, maka bisa meminta naskah serta LJUN cadangan di ruangan lain. Kamu perlu berhati-hati dalam memisahkan LJUN dari naskah soal. Setelah ada tanda untuk mengerjakan, barulah kamu mengerjakan soal UN tersebut.

Selama ujian siswa hanya bisa meninggalkan ruangan bila sudah mendapatkan izin dari pengawas. Bagi siswa yang meninggalkan ruangan serta tidak kembali lagi, maka dianggap sudah menyelesaikan UN pada mata pelajaran yang diikuti.

Siswa yang sudah selesai mengerjakan UN sebelum waktu habis, maka tidak diperbolehkan untuk meninggalkan kelas sampai tanda berakhirnya waktu. Saat sudah ada tanda berakhirnya waktu, hentikan semua kegiatan mengerjakan ujian tersebut.

Selama mengerjakan UN, kamu dilarang untuk bertanya jawaban pada siapa pun, serta bekerjasama dengan siswa lainnya. Jangan memberi tahu atau bantuan dengan menjawab soal UN. Dilarang untuk memberi jawaban ujianmu kepada orang lain atau melihat pekerjaan peserta lainnya. Jangan membawa naskah soal serta LJUN keluar ruangan. Terakhir, saat mengerjakan UN, jangan menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Semoga berhasil ! 

(okezone.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Minggu, 21 Jun 2026 17:32

    Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Usai Bantai Swedia 5-1

    HOUSTON - Timnas Belanda memecahkan rekor tak terkalahkan terpanjang sepanjang gelara Piala Dunia. Kemenangan 5-1 atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) dini hari membuat The Oranje mencetak re

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:27

    Respon Keluhan Warga, Pemprov Riau Langsung Perbaiki Jalan Rusak Simpang Perak Pelalawan

    PEKANBARU - Keluhan warga soal jalan rusak dan berlubang di Ruas Simpang Perak, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:21

    200 Peserta Meriahkan Festival Gasing se Riau di Kabupaten Inhu

    RENGAT - Gasing merupakan olahraga tradisional masyarakat Riau. Untuk melestarikan dan mengembangkan permainan gasing di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar festiva

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:18

    Tabrakan Beruntun di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian

    KUANSING â€" Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (20/

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:16

    Bupati Suhardiman Gandeng Wabup Inhu Tinjau Arena MTQ Riau, Pastikan Kuansing Siap Ukir Sejarah

    KUANSING â€" Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau terus ditunjukkan.Bupati Kuansing, Suhardiman Am

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.