- Home
- Pendidikan
- Tren Ijazah Palsu Menyeruak di 2015
Tren Ijazah Palsu Menyeruak di 2015
Kamis, 10 Des 2015 16:07
Menristekdikti M Nasir menyatakan, ada belasan perguruan tinggi yang terlibat dalam pembuatan dan jual beli ijazah palsu di Tanah Air. Tak mau setengah-setengah, Kemristekdikti pun membuat tim khusus yang menelusuri jejak ijazah palsu pembuat resah masyarakat itu.
Ironisnya, sebagian rektor dan dosen justru menjadi dalang keberadaan ijazah palsu. Hal ini sesuai temuan di Universitas Al-Asariah Mandar (Unasman), Polewali Mandar. Salah satu dosen yang diketahui bernama Budi, dicurigai terlibat dalam pembuatan ijazah palsu tersebut.
Budi sendiri telah ditetapklan sebagai tersangka lantaran telah menyediakan dan membuat ijazah palsu bagi pencari kerja dan pegawai negeri sipil (PNS). Usai penggeledahan di rumah Budi pada 12 Juni, polisi menyita sejumlah ijazah yang sudah diterbitkan sebagai barang bukti.
Kasus lainnya mencuat di Universitas Satria (Unsat) Makassar. Bahkan kali ini sang rektor, yaitu Prof Dr HM Tahir Malik tersandung kasus ijazah palsu hingga akhirnya dipecat dari jabatannya.
Polemik kasus ijazah palsu membuat setidaknya 18 perguruan tinggi ditutup. Kampus-kampus yang mengeluarkan dan memperjualbelikan ijazah palsu tersebut berlokasi di wilayah Jabodetabek, Kupang serta Bekasi.
Pengguna ijazah palsu sendiri merambah hingga kalangan pejabat. Cerita Menristekdikti M Nasir menjadi salah satu buktinya.
"Ditanya media saat itu, 'Lho, Bapak itu S-1 ya?' Pejabat ini menjawab, 'Bukan. Saya bukan S-1. Saya adalah S.Sos.' Dia malah enggak tahu. Lalu ditanya lagi, 'Lho, Bapak itu pakai ijazah palsu ya?' Anggota dewan itu menjawab lagi, 'Saya bukan membeli palsu. Saya belinya yang asli.' Itu kan lucu," ujar Nasir.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi seseorang menggunakan ijazah palsu. Pertama yakni pada tata pemerintahan dan birokrasi yang telah tersandera oleh politik, konservatif hukum serta ijazah yang menjadi syarat bagi kedudukan sebuah jabatan. Dengan begitu, seseorang akan melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan ijazah.
"Karena ijazah menjadi syarat utama untuk naik jabatan, maka banyak orang berupaya untuk membelinya sehingga hal ini merusak sistem birokrasi pemerintahan kita," ujar Mahfud.
Penanganan kasus ijazah palsu tidak berhenti pada penggrebekan oleh Menristekdikti. Pihak yang berwajib pun turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Di Banda Aceh, polisi meringkus lima tersangka dalam pembuatan ijazah yang sudah beredar, termasuk 118 arsip ijazah palsu.
Menurut Koordinator nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdul Waidl kasus ijazah palsu tersebut merupakan sebuah pelecehan dalam dunia pendidikan. Apalagi ada juga aparat yang menggunakannya juga.
"Seharusnya mereka bisa menjadi teladan dalam memberikan nilai kejujuran bagi warga negaranya," tandas Abdul.
Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional
JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone
Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta
JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad
Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur
JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat
Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait
JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran
Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang
JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal