Kamis, 30 Apr 2026

KAMPUS

Unnes Buka Layanan Legalisasi Ijazah Online

Rabu, 16 Des 2015 09:42
dok. KR
Unnes meluncurkan layanan legalisasi dokumen secara online.
SEMARANG - Universitas Negeri Semarang (Unnes) meluncurkan layanan legalisasi ijazah, akta, dan transkrip nilai secara online. Lewat layanan ini alumni Unnes tidak perlu datang ke Unnes, cukup melalui internet saat hendak melegalisasi dokumen penting tersebut.

Rektor Unnes Prof Dr  Fathur Rokhman MHum mengatakan, legalisasi dokumen online tersebut terwujud atas kerjasama Unnes dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Pos Indonesia.

"Alumni hanya harus melakukan pemesanan secara online dan melakukan pembayaran. Proses legalisasi akan ditangani oleh staf internal. Setelah proses selesai, dokumen dikirim melalui pos ke alamat pemohon. Agar dapat memanfaatkan layanan tersebut, alumni dipersilakan mengakses alamat website. Setelah memiliki akun, alumni bisa langsung log in melakukan pemesanan. Bagi yang belum memiliki akun, alumni bisa melakukan pendaftaran akun online juga," ujar Fathur.

Menurut Fathur, layanan legalisasi online tersebut merupakan bagian strateginya memberikan layanan prima kepada mahasiswa, alumni, juga seluruh pemangku kepentingan. Rektor mengamati selama ini alumni mengalami kerepotan jika harus datang ke kampus untuk melegalisasi ijazah, terutama bagi alumni yang tinggal di luar kota, luar pulau, atau bahkan luar negeri. Kerepotan demikian juga berkonsekuensi dengan bertambahnya biaya.

"Kami ingin alumni Unnes tidak mengalami kendala administrasi apa pun agar bisa mengembangkan karier sesuai bidang mereka secara optimal," katanya.

Terpisah, Wakil Rektor I (Bidang Akademik) Unnes Prof Dr Rustono MHum mengungkapkan, layanan legalisasi ijazah online digagas untuk memenuhi ekspektasi publik terhadap terselenggaranya layanan publik yang prima.

"Unnes telah menerima anugerah di Kementerian sebagai perguruan tinggi dengan layanan prima. Ini penghargaan dan tantangan. Unnes merepsons itu dengan mengembangkan berbagai inovasi yang berorientasi pada layanan prima, termasuk layanan legalisasi dokumen alumni ini," katanya.

Rustono memperkirakan, alumni bisa memangkas biaya transportasi dalam proses legalisasi ijazah. Diperkirakan, dengan Rp100 ribu, Unnes sudah bisa melayani permintaan legalisasi dan pengiriman hingga wilayah terjauh di Indonesia.

(okezone.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.