Jumat, 07 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • 2 Pemilik Truk di Riau Jadi Tersangka karena Modifikasi Angkutannya

Peristiwa

2 Pemilik Truk di Riau Jadi Tersangka karena Modifikasi Angkutannya

Senin, 14 Jan 2019 13:58
Detik.com
Truk yang dimodifikasi
PEKANBARU - Pemilik usaha ekspedisi atau jasa angkutan dijadikan tersangka. Dia dijadikan tersangka karena memodifikasi truk ringan menjadi truk besar dan juga memalsukan nomor polisi.

"Ini memang pertama kali kita lakukan di Indonesia. Ini dalam rangka penerapan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkitan jalan raya," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV di Provinsi Riau. Syaifudin Ajie Panatagam dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (14/1/2019).

Syaifudin menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Oktober 2018 lalu di Kabupaten Kuansing, Riau. Dalam razia khusus kendaraan truk tersebut diaman tiga unit. Kendaraan tersebut jenis truk Fuso.

"Kita melakukan razia ini dalam rangka penegakan hukum kendaraan over dimensi dan over loas (ODOL). Sebab, umumnya kendaraan jenis truk di Riau ini 95 persen untuk angkutan kayu, sawit terindikasi di ODOL," kata Syaifudin.

Dari ketiga kendaraan truk yang terjaring razia, lanjutnya, dua di antara truk tersebut berkasnya sudah selesai dilakukan penyidikan oleh PPNS Kemenhub. Dari kedua kendaraan yang dimodifikasi ini, dua orang dijadikan tersangka.

"Kedua kendaraan itu bernomor polisi di Riau. Kedua tersangka statusnya sebagai pemilik kendaraan inisial AC (41) dan El (42)," kata Syaifudin.

Dari pemberkasan ini, lanjutnya, pihaknya baru menyerahkan berkasnya dan tersangka pada Jumat (11/1/2019) ke Kejari Pekanbaru. Kedua kendaraan angkutan kayu itu telah menyambung sepanjang 2 meter dari batas normal sumbunya.

"Dalam undang-udang tersebut jelas tidak diperbolehkan kendaraan ODOL.Tapi yang terjadi truk tersebut telah menyambung sumbunya sepanjang 2 meter dari pajang normal," kata Syaifudin.

Untuk satu truk yang terkena razia, katanya, bernomor polisi dari Sumatera Utara. Kendaraan ini juga dilakukan penahanan. Namun pemiliknya belum dijadikan tersangka.

"Kita lagi melengkapi berkasnya dan keterangan saksi ahli saja. Ini karena pemilik truk tersebut melakukan upaya perlawanan secara hukum. Kita tetap akan melengkapinya, karena kendaraan ini juga sumbunya ditambah dari batas normal," kata Syaifudin.

Tujuan dari razia ini, katanya, agar seluruh kendaraan truk angkutan di Riau baik nomor polisi luar agar mentaati aturan yang ada. Kendaraan truk ODOL akan terus dirazia untuk normalisasi kendaraan angkutan.

"Akibat kendaraan truk sumbunya diperpanjang otomatis sarat muatannya bertambah dari batas normal. Ini jelas akan merusak kondisi jalan kita. Kita akan tetap menertibkan truk ODOL tersebut," tutup Syaifudin.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 07 Agu 2026 15:28

    Penghapusan Denda PBB Masih Berlaku, Bapenda Imbau Warga Segera Bayar Pajak

    PEKANBARU-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perko

  • Jumat, 07 Agu 2026 15:27

    IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami, Pelaku Ditangkap

    PEKANBARU-Seorang perempuan bernama Rosdiana (55) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Jalan Surya Nomor 1, RT 003/RW 003, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanb

  • Jumat, 07 Agu 2026 14:51

    PHR, SKK Migas, dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara di WK Rokan

    PEKANBARU-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), dan Polda Riau memperkuat koordinasi untuk melindungi aset negara di wilayah operasi hulu migas.

  • Jumat, 07 Agu 2026 14:45

    Pemda Sulit Bayar Gaji ASN hingga PPPK, Mendagri Siapkan Tiga Solusi

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyiapkan tiga langkah untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk pegawai pemerintah den

  • Jumat, 07 Agu 2026 14:38

    KHAS Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Nginap Spesial Kemerdekaan

    PEKANBARU-Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, KHAS Pekanbaru Hotel menghadirkan promo spesial bertajuk "Stay Merdeka".Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat unt

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki